BEI Berlakukan Short Selling 5 Saham Mulai 1 Oktober

Fajar H. · 2 min baca · 1 jam lalu · 19 dibaca
Bisik.id
BEI Berlakukan Short Selling 5 Saham Mulai 1 Oktober

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Mulai 1 Oktober mendatang, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi akan memberlakukan kembali mekanisme perdagangan short selling. Pada tahap awal, ada lima saham yang masuk dalam daftar efek yang bisa diperdagangkan dengan skema ini.

Kelima saham tersebut meliputi PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Untuk mendukung transaksi ini, dua perusahaan sekuritas telah ditunjuk sebagai penyedia layanan, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman BEI bernomor Peng-00168/BEI.POP/09-2026 yang terbit pada 14 September 2026. Aturan tersebut membahas tentang pemberlakuan kembali pembiayaan transaksi short selling oleh perusahaan efek.

Buat yang belum familiar, short selling adalah strategi di pasar modal ketika investor menjual saham yang sebenarnya belum dimiliki. Caranya, saham tersebut dipinjam dulu dari pihak lain, lalu dijual dengan harapan harga akan turun. Nantinya, saham itu dibeli kembali dengan harga lebih murah dan dikembalikan, sehingga selisihnya menjadi keuntungan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengingatkan bahwa skema ini bukan untuk sembarang orang. Risikonya cukup tinggi, sehingga investor yang ingin menggunakannya harus punya pengalaman dan benar-benar memahami mekanismenya.

Ada syarat khusus yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024. Investor yang ingin bertransaksi short selling harus memiliki modal awal minimal Rp50 juta dan sudah memiliki rekening reguler minimal enam bulan.

"Jadi ini short selling adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya. Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko, oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," jelas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

Kehadiran short selling ini sebenarnya memberikan alternatif bagi investor untuk tetap mendapatkan keuntungan di tengah kondisi pasar yang sedang turun. Namun, bukan berarti strategi ini tanpa tantangan. Jika harga saham justru naik setelah dijual, kerugian yang diderita bisa jauh lebih besar dibandingkan membeli saham biasa. Karena itu, pemahaman mendalam tentang pergerakan pasar dan manajemen risiko menjadi kunci utama sebelum memutuskan terjun ke skema ini.

short sellingBursa Efek IndonesiaBEIsahaminvestasi

Komentar

Memuat komentar...