Alat Kesehatan Posyandu Rusak, DPRD Bogor Desak Ganti

Sigit W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Alat Kesehatan Posyandu Rusak, DPRD Bogor Desak Ganti

Gambar atau konten salah?

Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti kondisi pelayanan kesehatan dasar di wilayahnya. Rozi Putra, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah alat kesehatan dan fasilitas penunjang yang sudah tidak layak di sejumlah posyandu.

Pria yang akrab disapa Kang Rozi ini menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar bersama Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Direktur RSUD Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu, 08 Juli 2026.

Dalam rapat evaluasi itu, Rozi mempertanyakan temuan alat kesehatan di posyandu yang rusak, tidak bisa dipakai, dan tidak sesuai standar penggunaan. Padahal, anggaran untuk sektor kesehatan selalu dialokasikan secara rutin setiap tahun.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang optimal tidak akan terwujud tanpa sarana dan prasarana yang memadai. "Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Jangan sampai masyarakat datang berobat tetapi terkendala karena alat kesehatan tidak tersedia atau fasilitasnya sudah tidak layak," tegas Kang Rozi.

Selain kekosongan alat kesehatan di sejumlah posyandu dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, ia juga menyoroti kondisi fisik fasilitas kesehatan. Rozi menemukan masih ada alat bantu pelayanan kesehatan yang kondisinya sudah usang, namun tetap dipaksakan digunakan untuk melayani warga.

Menanggapi temuan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendesak Dinas Kesehatan segera mengambil langkah taktis. Langkah itu berupa pendataan menyeluruh terhadap kebutuhan alat kesehatan di seluruh puskesmas dan posyandu se-Kota Bogor. Mereka juga meminta segera mengganti alat bantu pelayanan kesehatan yang sudah rusak demi keselamatan pasien.

Rozi berkomitmen bahwa DPRD Kota Bogor, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal serapan anggaran kesehatan agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga. "Kami akan terus mengawal agar anggaran kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor. Pelayanan berkualitas adalah hak mutlak warga," pungkasnya.

Anggaran kesehatan yang rutin dialokasikan setiap tahun seharusnya menjamin ketersediaan alat kesehatan yang layak. Temuan alat rusak dan usang di posyandu menunjukkan ada celah dalam pengelolaan dana tersebut. Komisi IV berupaya memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar sampai ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang memadai.

alat kesehatanposyandupelayanan kesehatanDPRD Kota Bogoranggaran kesehatanpuskesmasfasilitas kesehatan

Komentar

Memuat komentar...