APBN Defisit Rp 240,1 Triliun Hingga Maret 2026, 0,93% PDB

Bayu K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 89 dibaca
Bisik.id
APBN Defisit Rp 240,1 Triliun Hingga Maret 2026, 0,93% PDB

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2026 akan mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 0,93% PDB.

Defisit berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding pengeluaran. Hingga 31 Maret 2026, pendapatan negara sudah terkumpul Rp 574,9 triliun, naik 10,5% yoy. Sementara belanja negara mencapai Rp 815 triliun, meningkat 31,4% yoy.

“Dengan demikian defisit APBN sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Ketika ada defisit, masyarakat atau bapak ibu jangan kaget karena memang anggaran kita didesain defisit,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (06 April 2026).

Pendapatan negara berasal dari beberapa sumber. Penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun, naik 20,7%. Kepabeanan dan cukai turun 12,6% menjadi Rp 67,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 3% menjadi Rp 112,1 triliun.

Belanja negara terbagi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat naik 47,7% menjadi Rp 610,3 triliun, sedangkan transfer ke daerah turun 1,1% menjadi Rp 204,8 triliun.

“Belanja negara lebih cepat tumbuh tinggi 31,4% yoy, jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuhnya 1,4% yoy. Kalau orang bertanya kenapa sekarang lebih cepat? Karena memang kita maunya begitu, kita ingin sekali belanjanya bisa dibelanjakan hampir merata sepanjang tahun sehingga dampak ekonominya lebih signifikan dirasakan sepanjang tahun,” jelas Purbaya.

“Jadi strategi kita ini mulai berhasil, harusnya dampak ke ekonomi juga lebih bagus,” tambahnya.

Defisit ini bukan kejutan, melainkan bagian dari perencanaan anggaran yang sudah dirancang. Peningkatan belanja sepanjang tahun diharapkan memberikan efek ekonomi yang lebih merata.

Defisit APBNAnggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPenerimaan pajakBelanja negaraTransfer ke daerahPDBDefisit 0,93% PDB

Komentar

Memuat komentar...