AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Pendanaan IRGC

Fajar H. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Pendanaan IRGC

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Amerika Serikat baru saja memberikan sanksi kepada BitBank, sebuah bursa mata uang kripto yang berasal dari Iran. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan AS setelah penyelidikan menemukan bahwa bursa digital tersebut diduga kuat menjadi sumber pendanaan bagi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Lebih dari itu, BitBank juga dituduh ikut serta dalam pemungutan biaya secara ilegal terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Berdasarkan laporan yang diterima, BitBank disebut-sebut sebagai bursa kripto yang berada di bawah kendali seorang pengusaha besar asal Iran bernama Babak Zanjani. Jumlah uang yang diduga telah disalurkan kepada IRGC melalui bursa ini mencapai ratusan juta dolar AS. Pemerintah AS menilai BitBank merupakan bagian penting dari sistem yang digunakan Iran untuk menghindari sanksi internasional, terutama dengan memanfaatkan aset digital.

Kementerian Keuangan AS juga menemukan bahwa BitBank dipakai untuk mengirimkan dana ke Hormuz Safe Marine Services Authority (HSMSA). Lembaga ini baru saja dibentuk oleh Iran dengan tujuan memungut biaya dari kapal-kapal yang berlayar di Selat Hormuz. Babak Zanjani sendiri sudah lama dikenal sebagai tokoh sentral dalam jaringan penghindaran sanksi Iran. Pada tahun 2016, ia sempat dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena kasus penggelapan. Namun, hukuman itu kemudian diringankan pada tahun 2024, dan ia kembali muncul sebagai pendukung berbagai proyek ekonomi di Iran.

Sanksi terhadap BitBank ini merupakan bagian dari operasi yang lebih besar, yang disebut Operasi Pengasingan Ekonomi. Operasi ini dijalankan oleh Washington dengan tujuan mengisolasi Iran secara ekonomi. Sasaran utamanya adalah mengganggu jaringan keuangan, perdagangan, dan logistik global yang terhubung dengan Iran. Beberapa target spesifik dalam operasi ini meliputi perdagangan minyak ilegal Iran, para perantara keuangan, rumah penukaran valuta asing, perusahaan pelayaran dan penerbangan, serta perusahaan-perusahaan fiktif yang digunakan untuk menyembunyikan transaksi.

Tidak hanya BitBank, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company. Selain itu, tiga orang yang dikenal dekat dengan Zanjani juga terkena sanksi, yaitu Hossein Ali Zaker Hossein, Mohammad Mahdi Zaker Hossein, dan Seyed Adel Heidari. Sebelumnya, pada bulan Januari, Kementerian Keuangan AS sudah memberikan sanksi kepada Zanjani dan dua proyek aset digital terbesarnya, Zedcex Exchange Limited dan Zedxion Exchange Limited. Kedua bursa ini dituding digunakan untuk mencuci uang bagi IRGC.

Kemudian pada bulan Juli, sanksi diperluas lagi. Sembilan perusahaan lain yang diduga memiliki hubungan dengan Zanjani ikut terkena dampak. Salah satunya adalah konglomerat Dot One yang berbasis di Iran, serta beberapa perusahaan lain yang beroperasi di Turki dan Uni Emirat Arab. Para eksekutif puncak di perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak luput dari sanksi.

Kementerian Keuangan AS memberikan pernyataan mengenai jaringan yang dibangun oleh Zanjani. Menurut mereka, melalui infrastruktur yang menggabungkan berbagai perusahaan ini, Zanjani menciptakan usaha komersial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum. Namun di sisi lain, perusahaan-perusahaan itu juga berfungsi sebagai platform keuangan rahasia. Platform inilah yang memungkinkan penghindaran sanksi dan memberikan dukungan kepada entitas-entitas yang terkait dengan negara Iran.

Babak Zanjani bukanlah nama baru dalam daftar sanksi AS. Ia sudah lama menjadi target karena perannya dalam membantu Iran menghindari tekanan ekonomi internasional. Kasusnya menunjukkan bagaimana aset digital, seperti mata uang kripto, bisa menjadi alat baru untuk memindahkan uang secara tersembunyi. Langkah AS kali ini menegaskan bahwa mereka terus berusaha menutup celah-celah yang digunakan Iran untuk tetap terhubung dengan sistem keuangan global, meskipun sudah diisolasi.

sanksiBitBankIranBabak ZanjaniIRGCmata uang kriptopenghindaran sanksi

Komentar

Memuat komentar...