Avtur Naik 70% Akibat Konflik Timur Tengah, Maskapai Menaik
Gambar atau konten salah?
Perang antara Amerika Serikat dan Iran telah menekan harga avtur di Indonesia. Dampaknya terlihat pada kenaikan harga bahan bakar pesawat yang signifikan.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association atau INACA) mengungkapkan bahwa harga avtur domestik pada periode 1–30 April 2026 naik rata‑rata 70%, sementara harga avtur internasional meningkat 80%. Angka ini mencerminkan tekanan global yang memengaruhi pasar lokal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui adanya kenaikan harga avtur oleh Pertamina. Namun ia menegaskan bahwa harga avtur di Indonesia tetap lebih kompetitif dibanding negara tetangga. “Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya negara tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (6 April 2026).
Bahlil menjelaskan bahwa harga avtur mengikuti mekanisme pasar. Ia menambahkan bahwa layanan pengisian avtur tidak hanya melayani pesawat domestik, tetapi juga pesawat luar negeri yang beroperasi di Indonesia. “Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, pesawat‑pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar,” jelas Bahlil.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, meminta pemerintah segera mengimplementasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan domestik. “Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik,” tulis Denon pada Rabu (1 April 2026).
Denon menegaskan bahwa penyesuaian ini harus segera dilaksanakan, mengingat kenaikan harga avtur yang sangat tinggi. Harga avtur mempengaruhi sekitar 40% biaya operasional maskapai penerbangan, sehingga perubahan tarif dapat berdampak langsung pada tarif tiket dan profitabilitas perusahaan.
Harga avtur yang meningkat akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah menempatkan industri penerbangan Indonesia dalam situasi sulit. Pemerintah dan regulator diharapkan dapat menanggapi dengan kebijakan yang menyeimbangkan kebutuhan maskapai dan konsumen, serta menjaga daya saing industri di pasar global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Berita Terbaru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
