Bandung Menghadapi Krisis Sampah, Usulan Darurat Ditolak

Andi B. · 4 min baca · 59 menit lalu · 21 dibaca
Bisik.id
Bandung Menghadapi Krisis Sampah, Usulan Darurat Ditolak

Gambar atau konten salah?

Bandung sedang menghadapi tantangan besar dalam menangani masalah persampahan. Setelah status kedaruratan gagal diajukan, Pemkot Bandung kini mesti memutar otak agar masalah itu tak menimbulkan dampak yang signifikan.

Polémik ini bermula saat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajukan status Bandung darurat sampah. Kondisi setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha jadi salah satu faktor pemicunya sehingga usulan ini pun diajukan ke Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Namun, usulan tersebut ternyata bertepuk sebelah tangan. Pemprov Jabar tak langsung menyetujui opsi ini dan memilih mengkaji lebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait status darurat sampah.

Sebab masalahnya, persoalan yang dihadapi bukan hanya sampah yang berasal dari Kota Bandung. TPA Sarimukti yang selama ini jadi lokasi pembuangan, jadi tulang punggung untuk daerah lain di kawasan Bandung Raya.

Bahkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat itu memberi respons yang lebih tegas. Alih-alih langsung menyetujui status darurat sampah, Dedi justru meminta semua pihak fokus pada penanganan masalahnya terlebih dahulu.

Dedi menyinggung kondisi TPA Sarimukti yang sedang menghadapi ancaman serius. Kapasitas tempat pembuangan akhir regional tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan beberapa bulan lagi.

Sebagai jalan keluar, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis kelurahan. Teknologi tersebut telah diuji coba di Gedung Sate dan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Sistem ini menggunakan proses pyrolysis yang mengurangi volume sampah secara signifikan.

Opsi ini bahkan sudah diuji dengan hasil pengolahan yang mulai dimanfaatkan oleh sejumlah industri di Jawa Barat. Teknologi tersebut rencananya akan diperluas ke seluruh kelurahan di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, dengan dukungan infrastruktur lokal.

Belakangan kemudian, terungkap fakta bagaimana kronologi status Bandung darurat sampah itu bisa diusulkan. Berdasarkan cerita Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto, usulan tersebut tidak terlepas dari pertemuan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman dengan Sekda se-Bandung Raya selepas Hari Raya Idul Adha. Pertemuan ini menjadi titik awal diskusi.

Dalam pertemuan di Gedung Sate tersebut, Herman Suryatman terlebih dahulu membeberkan mengenai kondisi TPA Sarimukti. yang diperkirakan tak bisa menampung kiriman sampah hingga beberapa bulan ke depan.

Sebab, perkiraan awal TPA Sarimukti diyakini akan bertahan hingga Juli 2027. Namun seiring tingginya timbulan sampah di Bandung Raya, umur TPA Sarimukti diprediksi hanya bisa bertahan hingga 22 Oktober 2026. Hal ini menambah tekanan pada sistem pembuangan akhir.

Hingga akhirnya, Herman Suryatman, kata Darto, pada hari itu meminta seluruh Sekda se-Bandung Raya untuk membuat surat permohonan mengenai status kedaruratan sampah. Namun kemudian, usulan tersebut malah mendapat penolakan.

Meskipun demikian, Pemkot Bandung enggan berpaku tangan. Setelah permintaan status kedaruratan ditolak, kini Pemkot sedang mengupayakan berbagai cara untuk bisa mengatasi polemik ini di lapangan.

Darto mengatakan, semenjak libur panjang Hari Raya Idul Adha, Pemkot Bandung memperkirakan ada 1.200 ton penumpukan sampah di 5 TPS dengan karakteristik wilayah yang padat. Kelima TPS itu yakni di Ciwastra, Batununggal, Kopo Elos, Dago Elos dan Babakan Siliwangi.

Sedangkan untuk keseluruhan, perkiraan Pemkot 2.800 ton sampah masih menumpuk dan belum tertangani. Namun kemudian, perkiraan itu meleset begitu signifikan. Di TPS Ciwastra saja saat itu tercatat tumpukan sampahnya mencapai hingga 900 ton. Ini menunjukkan ketidaksesuaian data perencanaan.

"Yang kita perkirakan cuman 700, ternyata sudah mendekati 900 ton. Jadi cukup berat dibandingkan dengan volume nampaknya di lapangan," kata Darto saat berbincang dengan detikJabar, Kamis 4 Juni 2026.

Penumpukan sampah di TPA Ciwastra kemudian diintervensi Pemprov Jabar. Setelah proses pembersihan dan pengangkutan sampah secara bertahap bisa dilakukan, proses itu pun kini ditunda terlebih dahulu.

Sebagai solusinya, di TPS Ciwastra nanti bakal dibangun mesin insenerator oleh TNI AD. Targetnya, maksimal pekan depan, mesin tersebut bisa mengolah 5 ton per jamnya. Proses ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah secara cepat.

"Artinya kalau beroperasi 8 jam kan itu bisa mencapai 40 ton per hari. Nah, data dari dua kecamatan itu itu kelihatannya akan terselesaikan. Karena sampah di TPS Ciwastra itu dari Kecamatan Rancasari dan Kecamatan Buahbatu," ungkapnya.

DLH Kota Bandung juga menargetkan pembangunan mesin pengolah sampah bervolume 50 ton per hari. Dengan demikian, kata Darto, masalah sampah di dua kecamatan itu pun ditarget bisa terselesaikan.

"Karena dua kecamatan itu potensi timbulannya teh 52 dan 63 ton per hari kalau enggak salah. Potensi, yah. Jadi kemungkinannya akan teratasilah dua kecamatan itu gitu," tuturnya.

DLH juga menargetkan empat kecamatan di Kota Bandung jadi percontohan dalam pengolahan sampah jenis organik. Keempat kecamatan itu adalah Buahbatu, Rancasari, Bandung Wetan dan Arcamanik.

Keempat kecamatan ini dipilih karena punya karakteristik permukiman padat penduduk. Apalagi, sampah di Kota Bandung itu 40,7 persen merupakan sampah organik. Pilihan ini bertujuan memfokuskan upaya pada jenis sampah yang paling banyak.

"Mengingat kemungkinan darurat ini ada kan, saya sudah ke empat kecamatan. Untuk apa? Untuk memberikan target‑target keras kepada kewilayahan agar mereka sanggup mengolah sampah organiknya saja. Yang anorganik diselesaikan oleh DLH lewat teknologi yang khusus, gitu loh caranya," katanya.

"Kan rata-rata sampah organik kita itu 40,70 persen, sisanya sampah anorganik. Nah 40,70 persen sampah organik ini harus diselesaikan di hulu. Lemarin kita sudah memberikan simulasi, kita sudah memberikan angka kepada 4 kecamatan itu teh. Kita sudah menyampaikan kemarin perhitungan‑perhitungan itu," bebernya.

Jika keempat kecamatan itu bisa signifikan dalam pengolahan sampah organik, maka sistem serupa bakal direplikasi ke wilayah lain. Targetnya kata Darto, supaya penanganan sampah, terutama organik, bisa selesai di hulu, tepatnya di rumah tangga. Hal ini diharapkan menurunkan volume sampah akhir.

Kecamatan lain akan menyusul, rasanya membuat piloting di 4 kecamatan itu cukup untuk uji coba. Kalau ini berjalan tinggal dicopy paste ke yang lain," pungkasnya.

Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah sampah di wilayah Bandung Raya. Pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan antara kapasitas tempat pembuangan akhir, inovasi teknologi, dan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Langkah-langkah yang diambil, meski masih dalam tahap percontohan, diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang menumpuk dan meminimalkan risiko pencemaran lingkungan. Keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.

status darurat sampahTPA Sarimuktipemprov Jawa Baratteknologi pyrolysispengolahan sampah organikmesin inseneratorkecamatan Bandung Raya

Komentar

Memuat komentar...