Bangunan di Trotoar Bandung Dibongkar, Debu Masih Tersisa

Endah K. · 2 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Bangunan di Trotoar Bandung Dibongkar, Debu Masih Tersisa

Gambar atau konten salah?

Bangunan yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Kota Bandung.

Bangunan itu menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena diduga digunakan sebagai garasi kendaraan pribadi di atas fasilitas pejalan kaki. Baru kemudian diketahui bahwa bangunan tersebut sebenarnya digunakan untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah milik RW setempat.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa trotoar tidak boleh digunakan untuk fungsi selain fasilitas bagi pejalan kaki.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan setelah bangunan dibongkar dan kendaraan pengangkut sampah dipindahkan dari lokasi. Ya dia parkir ke kelurahan, kata Farhan di Masjid Agung Bandung, Selasa (16 Juni 2026).

Farhan menegaskan bahwa trotoar merupakan ruang yang diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. “Tidak, itu tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Farhan, pascapembongkaran pihak RW setempat diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Apapun yang kita lakukan kita ikut prinsip kepatuhan ya, kita akan lakukan pembinaan,” tuturnya.

Meski bangunan telah dibongkar, Pemkot Bandung tidak akan memberikan sanksi kepada pihak terkait. Menurutnya, pembongkaran yang telah dilakukan dianggap cukup sebagai bentuk penyelesaian masalah. “Enggak ada, sudah dibongkar juga cukup, kepatuhan saja yang penting,” ujarnya.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan trotoar belum sepenuhnya bersih dari berbagai barang yang mengganggu fungsi jalur pedestrian.

Ketika Satpol PP datang ke lokasi, kendaraan pengangkut sampah masih terlihat berada di atas trotoar. Selain itu, sejumlah barang bekas seperti lemari dan material sisa pembongkaran bangunan juga masih berserakan di sekitar lokasi.

Keluhan muncul dari sejumlah pejalan kaki yang melintas. Mereka menilai penanganan yang dilakukan pemerintah terkesan belum tuntas.

Salah seorang warga, Uki (34), mengaku masih melihat banyak hambatan di atas trotoar meski bangunan yang menjadi polemik telah dibongkar. “Lihat kondisinya masih gini, kok setengah-setengah kesannya,” ujar Uki.

Menurutnya, keberadaan motor pengangkut sampah, barang-barang bekas, hingga gerobak yang masih menempati trotoar membuat fungsi jalur pejalan kaki belum kembali normal. “Motor sampahnya masih ada di sini, terus ini barang-barang bekas. Lalu di sana banyak gerobak di atas trotoar,” tambahnya.

Uki berharap Pemerintah Kota Bandung dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh sehingga trotoar benar-benar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. “Tolong serius, jangan dibiarkan gini, jelek kelihatannya,” pungkasnya.

Situasi ini menyoroti pentingnya penegakan aturan penggunaan trotoar sebagai ruang publik. Meskipun bangunan telah dibongkar, masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk membersihkan dan menjaga trotoar agar tetap aman bagi pejalan kaki.

trotoargarasi kendaraanSatpol PPPemerintah Kota Bandungpejalan kakipengangkut sampahpembongkaranpenegakan aturan

Komentar

Memuat komentar...