Jabar Bantu Siswa SMA/SMK Swasta Rp2,7 Juta per siswa
Gambar atau konten salah?
Di Jawa Barat, siswa SMA dan SMK yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri kini dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah provinsi. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwanto mengungkapkan bahwa pemprov telah menyiapkan skema distribusi bantuan khusus bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.
Pemprov Jabar bekerja sama dengan 751 SMA dan SMK swasta di seluruh wilayah. Skema ini tidak menutupi semua biaya pendidikan, melainkan menargetkan dua komponen utama yang biasanya menjadi beban orang tua: Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal, dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yaitu biaya bulanan.
“Skema pembiayaannya nanti pemprov akan membiayai, dulu kita namanya uang sumbangan DSP ya, uang bangunan dulu mah istilahnya ya, DSP ya. Kemudian dengan sumbangan bulanan, dulu kita nyebutnya SPP ya,”
Purwanto menjelaskan bahwa setiap siswa diproyeksikan menerima bantuan DSP sebesar Rp 1,5 juta. Untuk biaya bulanan, pemerintah menyediakan Rp 100 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun. “Per siswa itu Rp 100 ribu per bulan, jadi Rp 1,2 juta per tahun. Dan DSP-nya Rp 1,5 juta rencananya ya. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin rate-nya kira-kira segitu ya,”
Jika dijumlahkan, plafon bantuan mencapai Rp 2,7 juta per siswa. Angka ini bersifat dinamis, tergantung kemampuan fiskal daerah dan kesepakatan akhir dengan pihak sekolah swasta. Jika biaya pendidikan di sekolah swasta lebih tinggi daripada plafon bantuan, selisih tetap menjadi tanggung jawab orang tua sesuai regulasi internal sekolah.
Pemprov Jabar masih mematangkan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pembiayaan untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting karena bantuan biaya bulanan dihitung per tahun ajaran, sedangkan DSP diberikan sekali di awal masuk.
Bantuan ini tidak eksklusif bagi siswa keluarga prasejahtera. Syarat utamanya adalah siswa harus terdaftar dalam sistem PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) dan dinyatakan tidak lolos ke sekolah negeri. “Yang mereka terdaftar di PCMB,” tegas Purwanto mengenai kriteria penerima.
Purwanto menambahkan bahwa siswa keluarga mampu pun tetap berhak menerima bantuan ini. Ia menganggapnya sebagai bentuk kompensasi bagi siswa yang telah berusaha mengikuti prosedur masuk sekolah negeri namun tidak tertampung. “Ya karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah kasih kompensasi,” pungkasnya.
Langkah ini diambil setelah data PCMB menunjukkan sekitar 77 ribu calon murid berpotensi tidak mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri. Sebagai solusi, Pemprov Jabar menggandeng 751 sekolah swasta di berbagai wilayah agar akses pendidikan tetap terjaga.
Purwanto menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah. “Intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah melakukan pemetaan, dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Sesuai dengan pemetaan yang kita lakukan itu kan banyak. Jadi kita ingin tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”
Dengan skema ini, siswa yang sebelumnya gagal masuk ke sekolah negeri tidak akan harus menanggung seluruh biaya pendidikan swasta. Pemerintah menyediakan dana yang cukup signifikan, namun masih ada batasan. Jika biaya swasta melebihi plafon, orang tua tetap harus menanggung selisihnya.
Inilah upaya pemerintah Jawa Barat untuk menjaga akses pendidikan bagi semua siswa, terlepas dari hasil proses seleksi masuk sekolah negeri. Dengan bantuan ini, banyak siswa yang sebelumnya terhalang kuota dapat melanjutkan pendidikan di lembaga swasta tanpa beban finansial yang terlalu berat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
