Pemprov Jawa Barat Bantu 751 Sekolah Swasta dengan Dana

Andi B. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemprov Jawa Barat Bantu 751 Sekolah Swasta dengan Dana

Gambar atau konten salah?

Program kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 751 sekolah menengah atas dan menengah kejuruan swasta mulai mendapat sorotan publik. Banyak orang tua beranggapan bahwa siswa yang masuk ke sekolah swasta mitra pemerintah akan bersekolah secara gratis sepenuhnya. Namun, skema bantuan tidak menutupi seluruh biaya pendidikan. Pemerintah hanya menanggung beberapa komponen bagi siswa yang sebelumnya mengikuti Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) namun gagal masuk sekolah negeri karena keterbatasan tempat.

Inisiatif ini muncul setelah data PCMB menunjukkan sekitar 77 ribu calon murid berpotensi tidak mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri. Sebagai solusi, Pemprov Jawa Barat menggandeng 751 sekolah swasta di berbagai wilayah agar akses pendidikan tetap terjaga. Langkah ini bertujuan mengurangi ketimpangan pendidikan dan memastikan siswa tetap dapat melanjutkan studi di jenjang yang sesuai.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah. “Intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah melakukan pemetaan, dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Sesuai dengan pemetaan yang kita lakukan itu kan banyak. Jadi kita ingin tetep memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Purwanto.

Purwanto menjelaskan bahwa skema bantuan ini menyasar dua komponen utama yang selama ini menjadi beban berat orang tua, yakni Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal, serta biaya bulanan yang lazim disebut SPP. “Skema pembiayaannya nanti pemprov akan membiayai, dulu kita namanya uang sumbangan DSP ya, uang bangunan dulu mah istilahnya ya, DSP ya. Kemudian dengan sumbangan bulanan, dulu kita nyebutnya SPP ya,” tuturnya.

Dalam hitungan awal, setiap siswa diproyeksikan menerima bantuan DSP sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk biaya bulanan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun. “Per siswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Dan DSP-nya Rp1 juta setengah rencananya ya. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin rate-nya kira-kira segitu ya,” jelas Purwanto.

Jika ditotal, plafon bantuan yang disiapkan mencapai Rp2,7 juta per siswa. Namun, angka ini masih bersifat dinamis, bergantung pada kemampuan fiskal daerah serta kesepakatan final dengan pihak sekolah swasta. Perlu dicatat, apabila biaya pendidikan di sekolah swasta pilihan ternyata lebih tinggi dari plafon bantuan pemerintah, maka selisih biaya tersebut tetap menjadi tanggung jawab orang tua siswa sesuai regulasi internal sekolah masing-masing.

Selama ini, Pemprov Jawa Barat masih mematangkan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pembiayaan untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting mengingat bantuan biaya bulanan dihitung per tahun ajaran, sedangkan DSP diberikan sekali di awal masuk. Proses penyesuaian ini bertujuan agar alokasi dana tetap transparan dan sesuai kebutuhan.

Program ini tidak eksklusif hanya untuk keluarga tidak mampu. Syarat utamanya adalah siswa tersebut harus terdaftar dalam sistem PCMB dan dinyatakan tidak lolos ke sekolah negeri. “Yang mereka terdaftar di PCMB,” tegas Purwanto mengenai kriteria penerima. Purwanto menambahkan, siswa dari keluarga mampu pun tetap berhak menerima bantuan ini. Hal tersebut dipandang sebagai bentuk kompensasi karena siswa yang bersangkutan telah berupaya mengikuti prosedur masuk sekolah negeri namun terganjal kuota. “Ya karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi,” pungkasnya.

Dengan demikian, program ini menempatkan pemerintah sebagai pihak yang menyediakan dukungan finansial terbatas namun terfokus pada dua komponen utama yang paling mempengaruhi biaya pendidikan. Sementara itu, tanggung jawab atas biaya tambahan tetap berada di tangan orang tua, memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak. Program ini diharapkan dapat menurunkan hambatan ekonomi bagi siswa yang tidak dapat masuk sekolah negeri, sekaligus menjaga kualitas dan akses pendidikan di tingkat menengah di Jawa Barat. (bba/sud)

Pemerintah Provinsi Jawa BaratPCMBSekolah SwastaBantuan DSPBantuan SPPAkses Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...