Banjir dan Longsor di Bandung: Krisis Ekologis Terjadi
Gambar atau konten salah?
Selama satu minggu terakhir, Kabupaten Bandung dilanda banjir dan longsor yang terus berulang. Hujan deras dan angin kencang antara 7 April 2026 hingga 12 April 2026 memicu bencana di berbagai wilayah, mulai dari Majalaya, Ibun, Pacet, Kertasari, hingga Pangalengan.
Organisasi lingkungan WALHI Jawa Barat menilai bahwa bencana ini bukan sekadar akibat cuaca ekstrem. Mereka menyoroti bahwa akar masalahnya adalah krisis ekologis yang telah lama dibiarkan.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang menegaskan bahwa banjir yang merendam wilayah seperti Sapan hingga Rancatunjung menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam tata kelola ruang di Kabupaten Bandung. Ia berkata, “Jika kerusakan Sungai Citarik terus dibiarkan tanpa evaluasi serius terhadap perizinan tata ruang, masyarakat akan terus menjadi korban,” tegasnya, Selasa, 14 April 2026.
Menurut WALHI, kerusakan ekosistem di kawasan hulu menjadi akar persoalan. Wilayah seperti Kertasari, Pacet, dan Pangalengan yang seharusnya menjadi daerah resapan air kini mengalami alih fungsi lahan secara masif. Hutan dan kawasan konservasi berubah menjadi lahan pertanian dan permukiman, sehingga daya serap tanah menurun drastis.
Akibatnya, ketika hujan deras turun, air tidak lagi terserap dengan baik. Hal ini memicu longsor dan banjir di wilayah hilir, mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Tim Disaster WALHI Jawa Barat, dipimpin oleh Aldi Maulana, menyoroti kerugian non-materiil yang dialami warga. Ia berkata, “Banjir ini kan pasti memperlambat dan memblokade lalu lintas kendaraan, ada yang ingin bekerja, atau melanjutkan aktivitas lainnya. Tanpa adanya pembenahan yang serius justru membuktikan respon bencana kecil tidak dipentingkan oleh pemerintah.”
WALHI juga menilai bahwa masalah banjir di aliran Sungai Citarum merupakan masalah struktural yang tak kunjung selesai. Program penanganan yang selama ini berjalan dinilai belum menyentuh akar persoalan, seperti pemulihan ekosistem, pengendalian sedimentasi, hingga penataan sempadan sungai.
Dalam catatannya, WALHI menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tata ruang dan lingkungan. Alih fungsi lahan di kawasan lindung, penerbitan izin di wilayah rawan bencana, serta minimnya penegakan hukum dinilai menjadi faktor utama yang memperparah kondisi.
Atas kondisi ini, WALHI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit tata ruang secara menyeluruh, menghentikan aktivitas yang merusak kawasan hulu, serta memastikan pemulihan ekosistem berjalan serius dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Bandung harus segera melakukan audit tata ruang dan memberhentikan seluruh aktivitas yang merusak fungsi lindung di kawasan hulu DAS Citarum. Sementara Pemprov Jabar mengambil langkah konkret dalam pemulihan ekosistem DAS Citarum secara menyeluruh, bukan sekadar program seremonial,” tutup Iwang.
Peristiwa ini menegaskan bahwa tanpa penegakan kebijakan tata ruang yang kuat, wilayah yang sudah rentan akan terus mengalami kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang merugikan. Walaupun sudah ada upaya mitigasi, akar masalah masih belum teratasi, sehingga risiko bencana tetap tinggi bagi penduduk Kabupaten Bandung.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Trans7 Bimbing Santri & Mahasiswa Cipta Konten Digital
Job Fair Ciamis 2026: Ribuan Peserta Berharap Pekerjaan
Menteri Keuangan: Rupiah Melemah, Tetap Kelola Nilai
TPA Sarimukti Hampir Penuh, Bandung Tunggulah Status Darurat
Trans7 Mengajar Cipasung: Pelatihan Konten Digital Mahasiswa
DPRD Bogor Ubah Peraturan Daerah ke Braille Hari Jadi ke-544
Berita Terbaru
Kementerian Perhubungan Realisasi 32,27% Anggaran Tahun 2026
BEI: Indonesia Tetap Emerging Market, Batal Rumor Frontier
IHSG Turun 2%+; LQ45 Laba Naik 29,9%, Investor Fokus Fundamental
Rumor Pengunduran Purbaya Yudhi Sadewa, Reshuffle Kabinet?
Ossy Dermawan: Solusi Lahan Sawah di Jawa Tengah 2026
Tendon Achilles Menjadi Penanda Kolesterol Tinggi Kesehatan
