Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 2,9 Kg ke Malaysia

Kartika D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 2,9 Kg ke Malaysia

Gambar atau konten salah?

Petugas Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram. Logam mulia itu rencananya akan dibawa ke luar negeri melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, dengan tujuan akhir Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan wujud komitmen untuk melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara. "Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa," ujar Rahmat dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.

Total nilai emas yang diamankan mencapai Rp 7.254.395.731. Angka ini didasarkan pada Harga Referensi (HR) ekspor emas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan pada 1 Juli 2026. Penindakan ini berawal dari pengamatan petugas terhadap penumpang, yang kemudian diperkuat dengan analisis risiko berdasarkan informasi intelijen.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus dengan tidak memberikan pemberitahuan pabean kepada petugas Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa emas batangan serta satu orang warga negara asing (WNA) berinisial GP yang diduga sebagai pelaku.

Rahmat menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan beberapa instansi lain, yaitu Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi ekspor yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Upaya penyelundupan emas semacam ini bukan hanya soal kerugian pajak. Emas termasuk komoditas strategis yang pergerakannya diawasi ketat. Ketika emas dibawa keluar negeri secara ilegal, negara kehilangan potensi penerimaan dari bea keluar dan pajak. Lebih dari itu, praktik ini bisa mengganggu stabilitas ekonomi jika dibiarkan terus terjadi. Penindakan di Bandara Sultan Iskandar Muda menunjukkan bahwa jalur penerbangan internasional tetap menjadi titik rawan yang perlu diawasi secara ketat.

penyelundupan emasbea cukaibandara sultan iskandar mudakomoditas strategispenerimaan negarawnamalaysia

Komentar

Memuat komentar...