Pemilih Tabanan Bertambah, Administrasi Partai Masih Bermasalah

Fajar H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemilih Tabanan Bertambah, Administrasi Partai Masih Bermasalah

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan baru saja merampungkan rekapitulasi data partai politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Semester I Tahun 2026. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan jumlah pemilih di wilayah tersebut. Di sisi lain, mayoritas partai politik yang mengajukan pembaruan data masih perlu memperbaiki kelengkapan administrasi mereka.

I Wayan Suwitra, Ketua KPU Tabanan, didampingi Ni Komang Yuni Lestari dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, pada Jumat, 10 Juli 2026, memaparkan bahwa selama Semester I Tahun 2026, ada sembilan partai politik yang mengajukan pemutakhiran data kepengurusan. Pembaruan ini mencakup perubahan surat keputusan kepengurusan, susunan pengurus, hingga alamat sekretariat partai.

"Sembilan partai politik yang mengajukan pemutakhiran yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PSI, PKB, Partai Ummat, Partai Gerindra, Partai Gelora, dan PKS. Sementara Partai Buruh belum mengajukan pemutakhiran dan diperkirakan akan melaksanakannya pada Semester II Tahun 2026," ujar Suwitra, yang pernyataannya dibenarkan oleh Yuni Lestari pada hari yang sama.

Namun, dari sembilan partai tersebut, enam di antaranya masih dinyatakan belum sesuai sehingga proses pemutakhiran belum bisa diselesaikan. Masalah yang ditemukan umumnya berkaitan dengan kelebihan atau kekurangan dalam penginputan data administrasi.

Suwitra menjelaskan, secara nasional ada 76 partai politik yang wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap semester. Data yang diperbarui meliputi kepengurusan partai, alamat sekretariat, rekening partai, hingga data kepengurusan dari tingkat kabupaten sampai kecamatan.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pemutakhiran ini tidak ada hubungannya dengan status partai politik lolos atau tidak dalam tahapan pemilu.

"Pemutakhiran dilakukan apabila terdapat perubahan data di internal partai. Bagi partai yang belum melakukan pemutakhiran pada Semester I, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya pada Semester II yang berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026," sambung Yuni Lestari.

Sementara itu, I Wayan Mudita, anggota KPU Tabanan dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyebutkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berjalan sejak 2025 dan dilakukan setiap triwulan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan tercatat mencapai 383.985 orang. Angka ini meningkat dibandingkan daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang berjumlah 374.420 pemilih.

Kenaikan jumlah pemilih dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain bertambahnya warga yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, serta perpindahan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Tabanan.

"Termasuk bertambahnya purnawirawan TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," pungkasnya.

Dari data yang ada, terlihat bahwa proses administrasi kepartaian dan pemutakhiran data pemilih di Tabanan berjalan beriringan. Meskipun sebagian partai masih perlu membenahi administrasi, jumlah pemilih justru terus bertambah. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik lokal tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan jumlah pemilih yang dipengaruhi faktor demografis seperti usia dan perpindahan penduduk.

KPU Tabananrekapitulasi datapemutakhiran data pemilihpartai politikkenaikan jumlah pemilihadministrasi partaiSemester I 2026

Komentar

Memuat komentar...