BEI Pantau Potensi Status Pasar RI Turun Jadi Frontier Market
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara. Ada potensi pasar modal Indonesia diturunkan statusnya dari Emerging Market menjadi Frontier Market oleh S&P Dow Jones Index (DJI). Saat ini, penyedia indeks global itu sudah memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan untuk tahun 2027. Daftar itu berisi kemungkinan penurunan kasta tersebut.
Dalam laporan S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist, ada dua opsi yang disodorkan untuk reklasifikasi pasar modal Indonesia. Pertama, Special Measures. Kedua, Frontier. BEI menyatakan akan terus memantau pengumuman terkait reklasifikasi dari S&P DJI.
"BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujar Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam keterangannya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Jeffrey menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan S&P DJI. Tujuannya untuk mendalami isu-isu yang disoroti lembaga tersebut. Self Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bergerak. Mereka berupaya menjawab kekhawatiran yang muncul.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut. Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada," jelasnya.
Jeffrey juga menegaskan komitmen BEI. Mereka akan berupaya meningkatkan transparansi di pasar modal. Langkah ini diambil untuk menjaga aktivitas pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien.
Seperti diketahui, S&P DJI masih mempertahankan pasar modal Indonesia pada status Emerging Market. Pengumuman itu disampaikan pada hari yang sama, Rabu, 8 Juli 2026. Namun, di dalam pengumuman tersebut, penyedia indeks global itu membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia.
Reklasifikasi ini dipicu oleh kekhawatiran investor. Isu utamanya adalah transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Kekhawatiran ini sejalan dengan sorotan yang sebelumnya juga dilontarkan oleh MSCI.
Jika tidak ada perbaikan, S&P DJI punya opsi lain. Mereka bisa menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia. Kemudian, jika perbaikan tetap tidak terlihat setelah perlakuan khusus diberlakukan, S&P DJI akan melakukan reklasifikasi.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis pengumuman S&P DJI pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penurunan status dari Emerging Market ke Frontier Market bisa berdampak pada aliran modal asing. Banyak dana investasi global yang hanya menargetkan pasar negara berkembang. Jika status turun, Indonesia berisiko kehilangan sebagian dari aliran dana tersebut. Semua ini bergantung pada sejauh mana perbaikan transparansi kepemilikan saham bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
BEI Pantau Potensi Status Pasar RI Turun Jadi Frontier Market
Persalinan Aman Dimulai dari Kehamilan
Rooney: Messi Satukan Tim, Ronaldo Jadi Beban
Sabrina Chairunnisa Mundur dari Program S3 UI
Status Siaga Gunung Anak Krakatau, Warga Diminta Jauh
Polisi Tahan 3 Tersangka Tambang Ilegal Timbun Penambang di Tebo