Status Siaga Gunung Anak Krakatau, Warga Diminta Jauh

Sinta R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Status Siaga Gunung Anak Krakatau, Warga Diminta Jauh

Gambar atau konten salah?

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta masyarakat untuk menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau. Permintaan ini muncul setelah status gunung api tersebut dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Imbauan ini berlaku untuk semua warga, termasuk nelayan dan pelaku usaha wisata.

Egi menegaskan bahwa warga harus mengikuti rekomendasi dari otoritas vulkanologi. Rekomendasi itu melarang aktivitas dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. "Ini menjadi perhatian kami. Sekarang statusnya sudah Level III atau Siaga. Sesuai rekomendasi, dalam radius 3 sampai 5 kilometer dari kawah aktif tidak boleh ada aktivitas. Hari ini kami juga terus memonitor perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau," kata Egi kepada wartawan pada Selasa, 07 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan aktivitas vulkanik gunung tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi risiko yang bisa mengancam keselamatan masyarakat. Egi mengingatkan warga agar tidak nekat memasuki zona bahaya yang sudah ditetapkan. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama selama aktivitas vulkanik masih tinggi.

Nelayan dan operator perjalanan wisata juga diminta menghentikan sementara aktivitas menuju Gunung Anak Krakatau. Aktivitas baru boleh dilanjutkan setelah kondisi dinyatakan aman. "Kami mengimbau nelayan maupun pihak yang membuka trip wisata ke sana untuk sementara tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Ini demi keselamatan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Egi.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai meningkat sejak 02 Juli 2026. Berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik, status gunung api yang berada di Perairan Selat Sunda itu dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Gunung Anak Krakatau adalah gunung api yang aktif dan pernah mengalami erupsi besar. Peningkatan status menjadi Siaga berarti potensi bahaya semakin nyata. Radius larangan aktivitas sejauh 3 hingga 5 kilometer dari kawah menunjukkan bahwa letusan atau luncuran material bisa terjadi kapan saja. Koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas vulkanologi menjadi kunci dalam menjaga keselamatan warga di sekitar kawasan tersebut.

Gunung Anak KrakatauSiagaRadiusLarangan AktivitasKeselamatanLampung SelatanNelayan

Komentar

Memuat komentar...