BEI Tambah 37 Saham Baru ke Daftar Konsentrasi Tinggi

Endah K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BEI Tambah 37 Saham Baru ke Daftar Konsentrasi Tinggi

Gambar atau konten salah?

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Sebanyak 37 saham baru akan masuk ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Total emiten dalam daftar itu kini menjadi 51 perusahaan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan penambahan ini terjadi setelah pihaknya memasukkan kriteria baru. Kriteria tersebut adalah price-impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. "Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," katanya dalam konferensi pers di Kantor BEI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration. Sehingga, total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham," ujar Jeffrey lagi.

Bagaimana cara kerja kriteria baru ini? Jeffrey menjelaskan bahwa saham dengan price-impact ratio tinggi dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Velocity sendiri dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

"Artinya saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah. Dengan velocity yang rendah tetapi dengan perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio yang tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya," jelas Jeffrey.

BEI akan melakukan proses screening secara berkala setiap tiga bulan untuk saham dengan kapitalisasi di atas Rp10 triliun. Namun, trigger factors pengawasan tetap dilakukan secara insidental untuk seluruh saham. Artinya, pengawasan tidak menunggu periode evaluasi tiga bulanan.

"Saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun itu ada 171 saham, dan atas 171 saham tersebut tentu kami cek price impact ratio-nya, apakah tinggi atau rendah. Untuk saham-saham dengan price impact ratio yang tinggi tentu akan dilakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration," paparnya.

"Tetapi tadi juga kami sampaikan bahwa di luar kriteria tersebut juga ada trigger factors dari fungsi pengawasan yang juga dilakukan atas seluruh saham yang ada yang masuk dalam kriteria pengawasan. Sehingga total dihasilkan 37 saham yang memiliki indikasi high shareholding concentration."

Jeffrey menegaskan perubahan metodologi ini adalah bagian dari reformasi pasar modal yang terus dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO). Langkah ini bertujuan mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia. "Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek," ucapnya.

Dengan penambahan 37 saham baru, total emiten dalam daftar HSC melonjak dari 14 menjadi 51. Ini menunjukkan bahwa BEI semakin ketat dalam mengawasi saham-saham yang berpotensi dimanipulasi oleh pemilik modal besar. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih saham, terutama yang memiliki kapitalisasi pasar besar namun volume transaksinya rendah.

BEIHigh Shareholding Concentrationsahamkapitalisasi pasarprice-impact ratioreformasi pasar modalkonsentrasi kepemilikan

Komentar

Memuat komentar...