Harga Beras Tinggi, Bapanas Sebut Akar Masalah di Gabah Petani

Sinta R. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Harga Beras Tinggi, Bapanas Sebut Akar Masalah di Gabah Petani

Gambar atau konten salah?

Harga beras di pasaran masih bertahan di level yang cukup tinggi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) angkat bicara soal penyebabnya. Ternyata, akar masalahnya ada di harga gabah kering panen (GKP) yang dibeli dari petani.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa harga beras sangat terkait dengan harga gabah. Saat ini, rata-rata harga GKP di tingkat petani sudah mencapai Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per kilogram. Angka ini jauh melampaui asumsi yang digunakan pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk GKP.

"Tentu kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp 7.000, tentu harga beras tidak mungkin murah di tingkat eceran," ujar Ketut saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026. Ia menegaskan, mustahil harga beras di pasar bisa ditekan rendah jika harga gabah di petani sudah melampaui asumsi HET. "Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp 6.500. Nah, kalau GKP-nya lebih dari Rp 6.500, tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran, apalagi di atas Rp 7.000," jelasnya.

Meskipun harga beras tinggi, Ketut melihat ada sisi positif dari situasi ini. Petani, menurutnya, saat ini sedang menikmati harga yang layak untuk hasil panen mereka. Ia menilai hal ini penting jika Indonesia serius ingin mencapai target swasembada pangan. "Nah, kalau kita ingin menjadi negara produsen, ingin swasembada, tentu ini sisi positif. Kenapa? Karena harganya nyaman bagi petani kita, nyaman bagi petani kita untuk berproduksi," kata Ketut.

Di sisi lain, pemerintah tidak tinggal diam. Untuk melindungi konsumen, berbagai langkah telah disiapkan. Salah satunya adalah penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan. Bantuan pangan tahap kedua akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ketut menjelaskan, "Bantuan pangan bagi 33,24 juta, kalau satu keluarga ada tiga orang saja, kali tiga kan sekitar 60 lebih atau 70 juta lebih sudah kita bantu, 90 juta sekian orang sudah dibantu dengan bantuan pangan. Itu sudah meringankan masyarakat kita yang membutuhkan."

Ketut optimistis intervensi ini bisa mengerem laju kenaikan harga. Penyaluran bantuan pangan yang akan digelontorkan pada Agustus diyakini akan mengurangi tekanan permintaan di pasar. "Kalau sudah turun di bulan Agustus, tentu bayangkan saja 33 (penerima manfaat) kali tiga (orang), berarti 1.000.000 beras langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, kan? Logikanya pasti akan sedikit mengerem inflasi. Harapan kita dengan adanya bantuan pangan, kemudian SPHP, gerakan pangan murah, ini pasti akan mengendalikan," jelasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga beras masih berada di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Secara nasional, harga beras tercatat mencapai Rp 15.499 per kilogram. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli, menyatakan, "Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi."

BPS mencatat ada 128 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras hingga pekan kedua Juli 2026. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pekan pertama Juli. Kenaikan harga beras juga terjadi di 29 provinsi. Sementara itu, harga beras tercatat stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Sebaliknya, beberapa provinsi mulai mengalami penurunan harga beras, yakni Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Kondisi ini menunjukkan dilema klasik dalam kebijakan pangan. Di satu sisi, petani diuntungkan dengan harga gabah yang tinggi. Di sisi lain, konsumen harus membayar lebih mahal untuk beras. Pemerintah berusaha menyeimbangkan keduanya melalui bantuan sosial dan operasi pasar, namun tekanan harga diperkirakan masih akan terasa hingga bantuan pangan tahap kedua mulai disalurkan pada Agustus mendatang.

harga berasgabah kering panenBadan Pangan Nasionalstabilisasi hargabantuan panganswasembada panganinflasi beras

Komentar

Memuat komentar...