BGN Kaji Hentikan MBG untuk Keluarga Mampu
Gambar atau konten salah?
Wacana untuk menghentikan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dari keluarga mampu tengah dikaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN, Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami rencana tersebut dan belum bisa memberikan detail lebih lanjut.
"Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi. Nanti hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai ya," ujar Trenggono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 17 Juli 2026.
Ketika ditanya kapan kajian ini akan rampung, Trenggono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan batas waktu maksimal satu bulan. Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas sebelumnya. "Sudah diberikan waktu maksimal 1 bulan ya. Yang jelas penerima manfaat itu adalah prioritas. Jadi, disesuaikan nanti ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN lainnya, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa MBG tidak akan lagi diberikan kepada anak-anak yang berasal dari desil sosial 8 hingga 10. Desil ini mencakup kelompok masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke atas hingga sangat kaya. Penataan ulang penerima manfaat ini dibahas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Juli 2026.
"Pokoknya soal penataan penerima manfaat, ya. Tadi ada diskusi-diskusi di dalam bahwa untuk mereka yang katakanlah ya ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali gitu kan kalau desil 8, 9, 10, itu memang tidak akan diberikan lagi," beber Agustina usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Namun, dalam diskusi tersebut muncul dilema. Agustina menyebutkan bahwa tidak semua sekolah memiliki murid dari latar belakang ekonomi yang seragam. Di beberapa sekolah negeri, misalnya, terdapat campuran siswa dari berbagai desil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran jika ada siswa yang menerima MBG sementara yang lain tidak, hanya karena perbedaan status ekonomi.
"Jadi seperti tadi, misalnya ada sekolah negeri atau sekolah apa, ya, yang ada muridnya katakanlah 50% desilnya menengah sedikit ke bawah, menengah sedikit ke atas, kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak," jelas Agustina.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah. Namun, dengan adanya rencana pembatasan ini, pemerintah harus mencari cara agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran tanpa menimbulkan kesenjangan di lingkungan sekolah. Keputusan akhir masih menunggu hasil kajian yang akan selesai dalam waktu dekat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Apresiasi Kontribusi Freeport ke Negara dan Papua
BGN Kritik Aturan MBG Era Sebelumnya: Lele Marinasi Saat Libur
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Ekonomi Ke-4 Dunia 2050
Pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dimulai
Indonesia Resmi Jadi Pendiri Organisasi AI Global WAICO
Prabowo: Berantas Tambang Ilegal hingga Selundupan