BI Turunkan Lagi Batas Beli Dolar AS Jadi US$ 10.000

Bayu K. · 2 min baca · 1 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
BI Turunkan Lagi Batas Beli Dolar AS Jadi US$ 10.000

Gambar atau konten salah?

Bank Indonesia (BI) buka suara soal alasan mereka menurunkan batas pembelian dolar AS. Ambang batas transaksi diturunkan secara bertahap, dari US$ 100.000, lalu US$ 50.000, kemudian US$ 25.000, dan kini menjadi US$ 10.000 per orang per bulan.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menegaskan bahwa bank sentral tidak melarang pembelian valuta asing (valas). Yang dilakukan BI adalah membatasi pembelian valas yang tidak memiliki kegiatan ekonomi di belakangnya. Tujuannya, menjaga pasar tetap stabil.

"Jadi, BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi," kata Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada 30 September 2026.

Erwin menjelaskan, awalnya batas pembelian valas dipatok di angka US$ 100.000 per orang per bulan. Tapi, BI melihat ada kecenderungan peningkatan pembelian tanpa underlying setiap kali nilai tukar rupiah tertekan.

"Ini kita lihat kecenderungannya, ketika nilai tukar tertekan, itu ini meningkat pembeliannya. Sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand, kemudian threshold-nya kita turunkan secara bertahap, dari US$ 100.000 turun US$ 50.000, turun US$ 25.000, sekarang US$ 10.000," paparnya.

BI memastikan akan terus memonitor perkembangan transaksi pembelian valas dengan batasan baru ini. Selain membatasi, BI juga mendorong diversifikasi lewat skema Local Currency Transactions (LCT) dengan berbagai negara mitra.

Lewat kerja sama bilateral, transaksi perdagangan internasional dan investasi tidak lagi harus bergantung penuh pada dolar AS. "Nah ini kan tentu akan memperbaiki struktur permintaan jadi nggak perlu semuanya terkonsentrasi permintaan valas itu dalam bentuk USD. Jadi kita mendorong pengelolaan sisi demand itu diversifikasi pemenuhan kebutuhan valas," jelas Erwin.

BI juga menerapkan kebijakan baru lewat skema Vastra. Skema ini bertujuan memudahkan lalu lintas transaksi dan pemenuhan kebutuhan valas bagi investor global yang ingin masuk ke pasar domestik. Intinya, kebijakan ini menciptakan efisiensi dari sisi dokumentasi dan administrasi bagi para investor.

"Kalau sekarang kan setiap transaksi itu mereka harus menunjukkan underlying dokumen. Jadi nanti kalau investor globalnya itu sudah registered lewat nanti lokal bank partner kita dan mereka juga ada offshore bank partner-nya dalam skema ini transaksinya bisa lebih efisien dari sisi dokumentasi dan administrasi," terang Erwin.

Kebijakan BI ini merupakan respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah. Dengan menekan permintaan valas yang tidak produktif dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional, BI berharap bisa mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

BIbatas pembelian dolar ASvalasstabilitas pasardiversifikasitransaksi tanpa underlying

Komentar

Memuat komentar...