Bimo Wijayanto: BUMN Ekspor untuk Pengawasan Pajak Lebih Tegas

Ika P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Bimo Wijayanto: BUMN Ekspor untuk Pengawasan Pajak Lebih Tegas

Gambar atau konten salah?

Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, mengaku menerima banyak protes dari guru besar terkait pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Protes tersebut datang lewat pesan singkat. Dalam pidato presiden pada 20 Mei 2026, Bimo menerima banyak pesan WhatsApp. Ia mengutip: “Kemarin (20/5) di pidato presiden, di sidang paripurna ada radical change. Saya banyak sekali dapat WA, yang ikut dalam protes pernyataan guru besar itu pada WA saya 'karepe opo bikin BUMN ekspor?"

Pernyataan ini dikutip pada Jumat, 22 Mei 2026.

Bimo menjelaskan tujuan BUMN ekspor. Ia menegaskan bahwa BUMN tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak, sehingga pengawasan dapat diperketat dan praktik-praktik seperti profit shifting, transfer pricing, dan under invoicing dapat diberantas.

Ia menambahkan, “Itu karena paradoks ekonomi karena dengan cara-cara memperbaiki governance misalnya, memperbaiki kapasitas kantor pajak untuk mendeteksi profit shifting, transfer pricing, memperbaiki misalnya kapasitas pemidanaan atas transfer pricing, ada mens rea-nya misalkan, susah karena ekosistemnya kompleks,” jelas Bimo.

“Maka kalau mau mengubah sebuah PR besar, ya harus berani berkeputusan yang radikal,” tambahnya.

Dengan adanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia, semua ekspor sumber daya alam akan dikelola satu pintu melalui BUMN tersebut. Komoditas yang akan dikelola meliputi kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi ferro alloy.

Bimo menegaskan peran birokrat sebagai eksekutor. Ia berkata, “Jadi sekarang itu prinsipnya kalau sudah ada kebijakan seperti itu, eksekutor seperti kami di birokrat itu SDA saja. Sebelum kebijakan diputuskan, kita support. Kita saran boleh, tetapi kalau sudah diputuskan, ya kita harus dukung dan amankan,” pungkasnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik penghindaran pajak di sektor sumber daya alam.

Bimo WijayantoBUMN EksporPT Danantara Sumberdaya IndonesiaProfit shiftingTransfer pricingPengawasan eksporKelapa sawitBatu bara

Komentar

Memuat komentar...