Bobby Nasution: ASN Jangan Dilema Pilih Melayani Rakyat atau Atasan
Gambar atau konten salah?
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan arahan khusus kepada Tiorita Surbakti yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. Arahan itu berfokus pada bagaimana memperlakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Bobby menegaskan bahwa para pegawai negeri sipil seharusnya tidak ditempatkan dalam posisi yang sulit. Mereka tidak boleh dihadapkan pada dua pilihan: mengabdi kepada masyarakat atau mengabdi kepada atasan. "Ini tadi saya sampaikan ke Bu Teo, khusus untuk jabatan ASN, jadikan ASN ini kerjanya untuk masyarakat, bukan untuk pimpinan. Tanggung jawab mereka itu kepada masyarakat, melapornya sama pimpinan. Jangan jadikan ASN ini punya dua pilihan melayani masyarakat atau melayani pimpinan," ujar Bobby di Medan pada Senin, 06 Juli 2026.
Menurutnya, prioritas utama yang harus dibangun di Langkat adalah pelayanan kepada warga. Dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah kabupaten dan kota, ia mengaku sudah sering menyampaikan teguran. Teguran itu bisa bersifat langsung, halus, atau bahkan satir. "Nah, itu yang nggak boleh terjadi di Langkat. Itu yang sistemnya saya minta Bu Tio ke depannya harus bisa dibangun di Langkat," katanya.
Bobby menambahkan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihak provinsi wajib meluruskan hal-hal yang dirasa janggal dalam menjalankan roda pemerintahan. "Ya, yang pasti kami kan di provinsi ini kan sebagai pemerintah pusat di daerah ya, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan. Baik itu teguran secara langsung, ya kami dengan Kepala Daerah ini kan sering kumpul-kumpul ya, baik teguran secara halus, secara apa bahasanya, satir lah mungkin ya, secara satir, ataupun teguran secara langsung. Ini sebenarnya sudah kita sampaikan beberapa kali," jelasnya.
Arahan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat sebelumnya, Syah Afandin (SAF) atau yang akrab disapa Ondim, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penetapan tersangka itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 02 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keduanya kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga Ondim telah menerima uang sebesar Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Kemudian pada Juni 2026, Ondim kembali meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberikan Rp 100 juta.
Selain dugaan suap, Syah Afandin juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.
Penunjukan Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat terjadi di tengah proses hukum yang menjerat pendahulunya. Pesan Bobby Nasution soal pelayanan masyarakat menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Rilis Fitur Anti-Maling untuk Android 15
Tekanan Mental Hak Asuh Anak, Kesehatan Ruben Onsu Menurun
Tiorita Surbakti Jadi Plt Bupati Langkat
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur, 1 Mobil Hangus
6 Kebiasaan Orang Cerdas Tanpa Disadari
Kemnaker Buka Sertifikasi Gratis untuk Alumni Magang 2025
Berita Terbaru
Bobby Nasution: ASN Jangan Dilema Pilih Melayani Rakyat atau Atasan
Portugal vs Spanyol: Derbi Iberik di 16 Besar Piala Dunia 2026
Ilustrasi Cat Air Buktikan Relevansinya di Era Digital
Emil Dardak: Pungli Sekolah Jangan Dibayar
Harga Durian Musang King Malaysia Anjlok 90%
Inggris Kalahkan Meksiko 3-2, Bellingham Bersinar
Nintendo Akui Krisis Kartu Pokemon, 10 Miliar Cetakan Tak Cukup