BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Iuran WNA di Indonesia

Sinta R. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Iuran WNA di Indonesia

Gambar atau konten salah?

BPJS Kesehatan mengumumkan rencana kenaikan iuran bagi WNA pada pertemuan Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 08 April 2026. Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyampaikan ide tersebut setelah kunjungannya ke Bali beberapa waktu lalu. Selama perjalanan, ia bertemu seorang WNA yang sering membandingkan layanan fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia dengan rumah sakit di negara asalnya, padahal iuran yang dibayarkan WNA tersebut lebih ringan dibandingkan di negara asal.

"Ketika saya kemarin ke sana, baru hari Minggu. Saya kunjungi itu satu rumah sakit, dia lagi ditensi. Ngerti aja kalau kita lagi ada, langsung nanya, 'kenapa layanan di rumah sakit ini kok beda dengan rumah sakit di negara asalnya?' Itu usilnya sampai membandingkan. Bayangin, sudah membayarnya pas-pasan, membandingkan layanan," ungkapnya dalam rapat bersama Komisi IX.

Prihati menegaskan bahwa banyak WNA yang senang menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena premi yang terjangkau. Ia mengusulkan agar premi WNA ditingkatkan menjadi kelas VIP sebagai respons atas kebiasaan membanding‑bandingkan layanan kesehatan di Indonesia dengan negara asal.

"Untuk orang asing premi iurannya barangkali dipremiumkan, ya. Beda dengan kita. Dia nilainya seperti ini kok beda dengan, kok waktunya lama, segala macam. Ini sudah di, dan mereka seneng dengan BPJS, ini rame, murah. Tapi masih ada komentar," jelasnya.

Prihati menegaskan bahwa kenaikan premi ini masih sebatas wacana. Ia berharap Komisi IX dapat membentuk aturan tentang penyesuaian premi bagi WNA. "Barangkali ini bisa menjadi masukkan dan bisa didengar langsung sehingga bisa nanti kita buat regulasinya," pungkasnya.

Rencana ini masih dalam tahap diskusi dan menunggu regulasi lebih lanjut.

BPJS Kesehataniuran WNAKomisi IXpremi VIPfasilitas kesehatanBaliregulasi

Komentar

Memuat komentar...