Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi per 1 September 2026

Cahyo S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi per 1 September 2026

Gambar atau konten salah?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengubah sistem perhitungan bagasi gratis. Sebelumnya, maskapai ini menggunakan metode berat atau Weight Concept. Mulai 1 September 2026, semua tiket yang diterbitkan akan menggunakan sistem satuan atau Piece Concept.

Perubahan ini tidak mengurangi jatah bagasi penumpang. Justru sebaliknya, batas berat bagasi dinaikkan di beberapa kategori. Garuda Indonesia menyatakan hal itu dalam pengumuman resmi perusahaan pada Minggu, 12 Juli 2026.

"Penerapan Piece Concept memberikan manfaat yang lebih baik bagi penumpang. Selain menghadirkan aturan bagasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, Garuda Indonesia juga meningkatkan batas berat bagasi pada sejumlah kategori tiket," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Dalam sistem baru ini, jatah bagasi gratis diberikan berdasarkan jumlah koper. Setiap koper memiliki batas berat maksimal yang berbeda tergantung kelas dan jenis tiket. Untuk Kelas Ekonomi, batas berat naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Sementara untuk Kelas Bisnis dan Kelas Utama, batas berat naik dari 30 kilogram menjadi 32 kilogram.

"Dengan demikian penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," jelas Garuda Indonesia.

Ketentuan bagasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute, kebutuhan penumpang, dan standar operasional penerbangan domestik maupun internasional. Informasi soal jatah bagasi selalu ditampilkan saat proses pemesanan tiket dan tercantum di tiket yang diterbitkan.

Jika koper melebihi batas ketentuan, penumpang punya beberapa opsi. Pertama, menata ulang barang bawaan ke koper lain yang masih dalam alokasi bagasi. Kedua, memanfaatkan jatah bagasi kabin yang tersedia, maksimal 7 kilogram. Jika masih kurang, penumpang bisa membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau membayar Excess Baggage di bandara.

Khusus untuk bagasi Kelas Ekonomi dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, tersedia layanan Heavy Bag. Layanan ini bisa dibeli melalui Excess Baggage di bandara.

"Dengan diberlakukannya Piece Concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah bagasi (Additional Piece) yang disesuaikan dengan kapasitas bagasi bebas biaya pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki," jelas Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia membantah tuduhan bahwa perubahan ini hanya untuk mengejar keuntungan. Maskapai menegaskan tujuan utama penerapan Piece Concept adalah menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, transparan, dan sesuai standar layanan maskapai internasional.

"Tidak (bertujuan meningkatkan pendapatan Garuda Indonesia). Penumpang justru memperoleh sejumlah manfaat, seperti peningkatan batas berat bagasi pada beberapa kategori tiket, aturan bagasi yang lebih mudah dipahami, proses check-in yang lebih efisien, serta penanganan bagasi yang lebih aman dan konsisten," jelas Garuda Indonesia.

Transformasi layanan ini akan dilakukan secara bertahap. Harapannya, setiap perjalanan bersama Garuda Indonesia menjadi nyaman dan memberikan nilai tambah bagi penumpang.

"Garuda Indonesia tetap berkomitmen memberikan manfaat bagasi yang kompetitif pada setiap rute, tanpa mengurangi nilai layanan yang diterima penumpang," imbuh Garuda Indonesia.

Perubahan sistem bagasi ini merupakan langkah Garuda Indonesia untuk menyelaraskan diri dengan praktik maskapai penerbangan global. Banyak maskapai internasional sudah lama menggunakan sistem satuan, terutama untuk penerbangan jarak jauh. Dengan sistem baru, penumpang tidak perlu lagi khawatir menimbang koper satu per satu, cukup memastikan jumlah koper dan berat masing-masing tidak melebihi ketentuan.

Garuda Indonesiabagasi gratisPiece ConceptWeight Conceptperubahan sistembatas berat bagasikelas ekonomi

Komentar

Memuat komentar...