BPOM Bebaskan Biaya Registrasi Pangan Olahan bagi UMK

Kartika D. · 3 min baca · 1 hari lalu · 6 dibaca
Bisik.id
BPOM Bebaskan Biaya Registrasi Pangan Olahan bagi UMK

Gambar atau konten salah?

BPOM RI telah memutuskan untuk menghapus biaya registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap UMK, yang menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional.

Dalam sambutannya di acara Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Bantuan Manajemen (LBM) UMKM Tangguh Berkibar, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa “Masyarakat tidak perlu bayar, gratis bagi produsen dalam negeri dengan kategori usaha mikro dan kecil. Tidak perlu takut terhadap biaya, jangan pernah takut kepada BPOM. Mari bersama-sama ikuti apa yang disiapkan BPOM untuk UMK,” ujar Ikrar. Acara berlangsung pada 07 Juni 2023 di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan.

Pelaku UMKM merupakan kelompok terbesar yang memanfaatkan layanan registrasi pangan olahan. Dari total 15.034 perusahaan pangan olahan yang terdaftar di BPOM hingga Maret 2026, lebih dari 82 % atau sekitar 12 ribu perusahaan adalah UMKM. Sementara itu, 62 % dari 193 ribu izin edar pangan olahan yang diterbitkan antara April 2021 dan April 2026 dimiliki oleh pelaku UMKM.

Di tingkat industri rumah tangga, hingga 31 Mei 2026 telah diterbitkan 647.865 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk 242.740 pelaku UMKM. Angka ini menandakan tingginya antusiasme UMKM untuk meningkatkan standar keamanan, mutu, dan daya saing produknya melalui izin edar BPOM.

BPOM tidak hanya mengamankan regulasi, tetapi juga aktif mendukung UMK melalui berbagai upaya. Program-program ini meliputi pemenuhan standar secara bertahap, asistensi regulatori, pendampingan, bimbingan teknis, coaching clinic, layanan konsultasi, bantuan pengujian produk, keringanan biaya perizinan, serta program Orang Tua Angkat (OTA) UMKM.

Selain itu, BPOM menyiapkan skema penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara bertahap. Skema ini dirancang agar UMKM dapat naik kelas tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat.

Program OTA bertujuan memperluas dukungan kepada UMKM dengan melibatkan industri besar. Melalui OTA, industri besar membantu meningkatkan kapasitas usaha UMKM, mentransfer pengetahuan, memperkuat fasilitas produksi, dan memperluas akses pasar. Hingga saat ini, 29 industri pangan telah berkomitmen menjadi OTA bagi 471 UMK pangan olahan.

LBM UMKM Tangguh Berkibar, lembaga bantuan manajemen yang berfokus pada pembinaan, pelatihan, dan peningkatan daya saing pelaku UMKM, menjadi forum penting dalam membantu UMKM memperoleh izin edar. Forum ini menyediakan ruang bagi pelaku usaha untuk berdiskusi, mendapatkan konsultasi, dan memperbaiki kualitas produk mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar, Muhammad Qodari menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Ia berkata, “Peran dari LBM ini membantu pemerintah menyediakan forum dan konsultasi agar masyarakat pelaku ekonomi, khususnya UMKM, bisa meningkatkan kualitas dan pasarnya,” serta menambahkan, “ini suatu ekosistem kerja sama yang dibangun antara pelaku usaha dan pemerintah dengan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat, seperti LBM, yang akan meningkatkan kualitas UMKM hingga ke mancanegara.”

Menanggapi pernyataan Qodari, Ikrar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BPOM dan LBM UMKM Tangguh Berkibar. Ia mengajak anggota LBM untuk memanfaatkan dukungan dan fasilitasi yang disediakan oleh BPOM, sehingga produk mereka dapat terdaftar di BPOM dan bahkan mampu menembus pasar ekspor. Ikrar menutup sambutannya dengan, “UMKM akan maju, berkibar, naik kelas, bahkan bisa menembus pasar global,”

Para peserta acara antara lain dewan pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan Barras; serta Founder LBM UMKM Tangguh Berkibar, Tasrudin Muzakir.

Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem UMKM. Dengan dukungan regulasi, pelatihan, dan akses pasar, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memenuhi standar keamanan, dan bersaing di tingkat domestik maupun global. Program-program ini menandai langkah konkret dalam upaya memperkuat daya saing industri kecil dan menengah di Indonesia.

BPOMUMKMregistrasi pangan olahanbiaya registrasiLBM UMKM Tangguh BerkibarOTApasar global

Komentar

Memuat komentar...