Budi Santoso Selenggarakan Diskusi Penjual Online Pusat

Dewi M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 104 dibaca
Bisik.id
Budi Santoso Selenggarakan Diskusi Penjual Online Pusat

Gambar atau konten salah?

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengadakan pertemuan dengan para penjual dan perwakilan platform marketplace pada hari Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan penjual tentang kesulitan berjualan di toko online.

Di ruang rapat, para penjual mengutarakan berbagai kendala yang mereka alami. Budi menegaskan bahwa pertemuan ini memberi ruang bagi semua pihak—penjual, platform, dan pembeli—untuk menemukan solusi yang adil di dunia e‑commerce.

“Hari ini, kami mendengarkan aspirasi penjual dan perwakilan platform lokapasar tentang aktivitas niaga elektronik. Tentu masalah yang disampaikan hari ini tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” kata Budi pada Rabu, 27 Mei 2026.

Budi menambahkan bahwa masalah yang dihadapi penjual akan ditindaklanjuti lewat revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan, periklanan, dan pengawasan usaha online. Ia mengajak semua pihak untuk merancang rencana aksi implementasi revisi tersebut.

“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” tambah Budi. Ia menjelaskan bahwa revisi sudah mencapai tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Proses penyusunan melibatkan perwakilan platform dan penjual, sehingga kebijakan akan mencakup perlindungan produk lokal dan transparansi biaya.

“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” jelas Budi. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi produk lokal agar Indonesia dapat mengendalikan impor.

Para penjual yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung. CEO Hody.id, Mira Nur Gandaniati, mengucapkan terima kasih atas fasilitasi Menteri. Ia menyatakan kepuasan karena dapat mengutarakan keluhannya secara terbuka.

“Saya senang penjual bisa mengungkapkan semua opininya. Lokapasar pun dapat mendengar langsung masukan dari kami dan Pak Menteri hadir sebagai fasilitator,” ujar Mira.

Pendiri Imago Raw Honey, Henry Hidayat, menilai pertemuan sebagai wadah diskusi antara penjual, platform, dan pemerintah. Ia berharap hasilnya dapat menghasilkan strategi agar merek lokal dapat merajai pasar domestik.

“Harapannya, pertemuan dapat menghasilkan win‑win solution yang ditengahi pemerintah melalui regulasi. Kami harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan strategi agar merek lokal bisa merajai pasar domestik,” ucap Henry.

Founder Jakarta Candle, Yulianah, mengapresiasi pertemuan sebagai titik temu bagi penjual, platform, dan pemerintah. Ia berharap peraturan yang akan diterbitkan dapat membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

“Melalui pertemuan ini, keresahan penjual selama ini bisa didengar oleh lokapasar dan Pak Mendag. Saya berharap, peraturan yang akan diterbitkan membantu kami sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM lokal,” tutur Yulianah.

Dari sisi platform, perwakilan Shopee dan Tokopedia hadir untuk mendengarkan keluhan penjual. Kepala Kebijakan Publik TikTok, Hilmi Adrianto, menanggapi dengan catatan tentang visibilitas merek lokal, transparansi biaya, dan simulasi pengenaan biaya.

“Ada beberapa catatan terkait cara meningkatkan visibilitas merek lokal, menciptakan transparansi terhadap biaya yang dikenakan, juga sosialisasi dan simulasi pengenaan biaya. Kami akan evaluasi kembali,” kata Hilmi.

Deputy Director of Government Relations Shopee, Balques Manisang, menyatakan bahwa masukan penjual sudah dicatat dan akan dievaluasi oleh timnya.

“Kami sudah catat dengan baik dan sudah disampaikan ke tim. Kami langsung mengevaluasi,” ujar Balques.

Dengan semua pihak yang terlibat, pertemuan ini menandai langkah awal menuju regulasi yang lebih adil bagi penjual online. Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan penjual, platform, dan konsumen, sekaligus memperkuat produk lokal di pasar domestik.

Menteri PerdaganganPermendag Nomor 31 Tahun 2023produk lokalpenjual onlineplatform marketplaceUMKMregulasi e-commerce

Komentar

Memuat komentar...