Bulog Pastikan MBG Pakai Beras Premium, Bukan Subsidi
Gambar atau konten salah?
Perum Bulog menegaskan bahwa bahan pangan yang digunakan dalam program makan bergizi gratis (MBG) adalah produk premium. Bukan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau Minyakita. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.
Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Sebelumnya, Sudaryono menyebut barang-barang bersubsidi tidak boleh disalurkan untuk program MBG.
"Tidak ada. Kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG. Termasuk Minyakita, jadi kita berikan kepada program MBG itu adalah yang semua premium," kata Ahmad di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, pada Senin, 08 Agustus 2026.
Sebelumnya, Sudaryono mengaku akan melakukan investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menggunakan barang bersubsidi. Eks Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan dapur MBG dilarang menggunakan bahan bersubsidi. Jika terbukti, selisih harga dari penggunaan barang subsidi berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara.
"Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ia memberi contoh. Apabila dapur seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi justru menggunakan minyak goreng subsidi, maka selisih harga dari barang yang digunakan akan dihitung. Besaran tersebut berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara sesuai hasil investigasi.
"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan kekas negara," tuturnya.
Sudaryono juga menyebut BGN telah menerbitkan surat edaran dan mengatur larangan penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.
Dari sini terlihat ada dua posisi berbeda. Bulog memastikan pasokan untuk MBG adalah produk premium. Sementara BGN tengah menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan barang subsidi di lapangan. Kedua lembaga ini sama-sama mengawasi agar program berjalan sesuai aturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BULOG Cetak Laba Pertama dalam Sejarah, Proyeksi Rp 1,14 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Agustus
Sopir Pikap dan Angkot Akui B50 Aman di Mesin
Penjualan VKTR Naik 56%, Laba Melonjak 1.890%
Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Kadin Dorong BI Baru Jaga Stabilitas dan Kolaborasi