Dana BOSP Klungkung 2026 Turun Drastis
Gambar atau konten salah?
Kabupaten Klungkung mengalami penurunan drastis dalam alokasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026. Angkanya turun lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini langsung berdampak pada jumlah sekolah yang menerima bantuan, menyusut drastis setelah pemerintah pusat mengubah aturan main dalam menentukan penerima.
Data dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mencatat pagu BOSP Kinerja tahun ini hanya sebesar Rp 582.500.000. Jumlah itu turun Rp 648,75 juta jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 1,23 miliar. Akibatnya, jumlah sekolah penerima pun berkurang dari 44 satuan pendidikan pada 2025 menjadi hanya 19 sekolah pada 2026. Artinya, ada 25 sekolah yang tahun ini tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Dinas Dikpora Klungkung, Ketut Sujana, menjelaskan bahwa penurunan ini bukan karena kualitas pendidikan di Klungkung menurun. Menurutnya, penyebab utamanya adalah perubahan kebijakan dan indikator penilaian dari pemerintah pusat. "Tahun ini memang terjadi perubahan indikator penilaian dari pemerintah pusat. Jadi penurunan jumlah penerima bukan karena kualitas sekolah menurun, tetapi karena mekanisme penetapannya berbeda," ujar Sujana pada Selasa, 07 Juli 2026.
Pada tahun 2025, penerima BOSP Kinerja Terbaik ditentukan berdasarkan rapor mutu pendidikan, capaian Standar Nasional Pendidikan, dan kinerja sekolah penggerak. Saat itu, Klungkung mendapatkan alokasi untuk 37 sekolah dalam kategori Terbaik dengan total anggaran Rp 832,5 juta. Selain itu, ada tujuh sekolah dalam kategori Prestasi yang menerima dana sebesar Rp 398,75 juta.
Namun, mulai tahun 2026, pemerintah pusat mengubah mekanisme penetapan. BOSP Kinerja kategori Terbaik kini hanya diberikan kepada sekolah yang memiliki rapor pendidikan dan tata kelola terbaik. Lebih dari itu, jumlah penerima dibatasi maksimal 10 persen dari total sekolah di setiap daerah. Perubahan ini membuat penerima kategori Terbaik di Klungkung berkurang menjadi 17 sekolah dengan anggaran Rp 382,5 juta. Sementara itu, kategori Prestasi hanya diterima oleh dua sekolah dengan anggaran Rp 200 juta.
Sujana menilai kebijakan baru ini membuat persaingan antar sekolah menjadi lebih ketat. Meskipun demikian, aturan tersebut diharapkan bisa mendorong peningkatan mutu pendidikan. "Kami berharap sekolah yang menerima bisa memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mutu layanan dan pembelajaran. Sementara yang belum menerima jangan berkecil hati, terus benahi diri agar memenuhi indikator berikutnya," katanya.
Dengan skema baru ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap semakin banyak sekolah di daerahnya yang mampu masuk dalam 10 persen sekolah terbaik pada tahun-tahun mendatang. Perubahan mekanisme ini memang membuat persaingan menjadi lebih ketat, tetapi juga menjadi dorongan bagi sekolah-sekolah untuk terus meningkatkan kualitasnya. Sekolah yang tahun ini tidak menerima bantuan diharapkan tidak patah semangat dan terus berbenah agar bisa memenuhi indikator yang ditetapkan di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Inspirasi Perkenalan Diri MPLS untuk Siswa Baru
Trump Sebut Tangis Pelayat Khamenei Air Mata Palsu
Ramalan Zodiak 7 Juli 2026: Capricorn Masih Beruntung
Prakiraan Cuaca Bali 7 Juli: Hujan Ringan di Badung, Gianyar
SIM Keliling di Enam Wilayah Bali, Perpanjang SIM Tanpa Antre
Anggara Kasih Medangsia: Hari Baik Bangun Bendungan
Berita Terbaru
Dana BOSP Klungkung 2026 Turun Drastis
Promo Wendy's Rp136 Ribu untuk Piala Dunia 2026
Messi Buka Gol, Kapan Tepatnya ke Gawang Cape Verde?
Air Mata Ronaldo di Laga Perpisahan Piala Dunia
Mendikdasmen: Guru Wajib Kuasai Coding dan AI
DPR Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMA/SMK
PLN Padamkan Listrik Medan Selatan Hari Ini 4,5 Jam
Mediasi Akhiri Sengketa Rumah, Penyewa 10 Tahun Terima Rp 5 Juta
Merino Pahlawan Lagi, Spanyol ke Perempatfinal Piala Dunia 2026