Dana Desa 2027 Tembus Rp77 Triliun, Rekor Tertinggi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka ini melonjak 39,3 persen dibandingkan proyeksi tahun 2026 yang sebesar Rp 55,3 triliun. Ini merupakan rekor tertinggi sejak program dana desa pertama kali digulirkan pada tahun 2015.
Informasi ini tercantum dalam dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 yang dikutip pada Selasa, 18 Agustus 2026. "Alokasi Dana Desa dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 77.000,0 miliar (Rp 77 triliun), meningkat Rp 21.715,0 miliar (Rp 21,71 triliun) atau 39,3% dari outlook tahun 2026," demikian bunyi dokumen tersebut.
Kenaikan ini dialokasikan untuk dua tujuan utama: keberlanjutan pembangunan desa dan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Lebih rincinya, ada lima kebijakan prioritas yang akan didanai.
Pertama, mendukung pembangunan berkelanjutan. Ini mencakup penanganan kemiskinan ekstrem lewat bantuan langsung tunai desa, penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, ketahanan iklim, dan ketangguhan terhadap bencana. Termasuk juga penguatan lembaga ekonomi desa lainnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, infrastruktur digital dan teknologi di desa, serta program sektor prioritas lain yang sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.
Kedua, mendukung operasional pemerintah desa. Alokasi untuk pos ini maksimal 3 persen dari pagu dana desa, di luar penggunaan untuk KDMP.
Ketiga, mendukung keberlanjutan implementasi KDMP.
Keempat, melakukan perbaikan tata kelola, interoperabilitas sistem, serta peningkatan pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pemanfaatan dana.
Kelima, memperkuat sinergi dana desa dengan instrumen pendanaan lain untuk mendukung keberlanjutan pembangunan desa sesuai prioritas nasional.
Dalam dokumen yang sama, disebutkan bahwa pengadaan dana desa telah menurunkan jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Angkanya turun dari 14,6 ribu desa pada 2022 menjadi 9,4 ribu desa pada 2025. "Selain itu, persentase penduduk miskin di pedesaan juga menunjukkan tren penurunan, dari 12,3% pada tahun 2022 menjadi 10,7% pada tahun 2026," terang dokumen tersebut.
Alokasi Rp 77 triliun tahun depan menjadi yang terbesar sejak program ini rutin dianggarkan pada 2015. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, di tahun 2015 alokasi pertama hanya Rp 20,76 triliun. Setahun kemudian naik menjadi Rp 46,7 triliun, dan mendekati Rp 60 triliun selama tahun 2017 dan 2018. Puncaknya terjadi pada tahun 2021, dengan alokasi senilai Rp 71,9 triliun.
Setelah itu, anggaran dana desa cenderung stagnan. Bahkan turun tajam di tahun 2025 menjadi Rp 61,6 triliun. Tahun ini juga rendah, diproyeksikan hanya Rp 55,3 triliun. Tahun depan, dengan lonjakan menjadi Rp 77 triliun, anggaran ini mencatat rekor baru sepanjang sejarah dana desa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Perpres Ojol Final, Aturan Tiga Tarif Disepakati
Pemerintah Targetkan Aturan Ojol Rampung Awal Bulan Depan
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846 Miliar
Koperasi Awards 2026 Beri Apresiasi Tokoh Ekonomi Kerakyatan
Danantara: Utang BUMN Karya Ratusan Triliun, Restrukturisasi Bertahap
Lebih 1 Juta Penumpang Manfaatkan Tarif Rp8 KAI