Presiden Prabowo Batal Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Gambar atau konten salah?
PT Geo Dipa Energi (Persero) akhirnya tidak jadi ditarik masuk ke Danantara Indonesia. Rencana tukar guling dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pun batal. Direktur Utama Geo Dipa, Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa pembatalan ini terjadi karena tidak mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Geo Dipa selama ini beroperasi sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Perusahaan ini fokus pada eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan energi terbarukan panas bumi. Mereka mendukung penyediaan listrik ramah lingkungan serta transisi energi.
Yudistian menjelaskan, Geo Dipa Energi sudah lama dibidik Badan Pengelola (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dilebur dengan sejumlah anak usaha di bidang energi. Menurutnya, BP BUMN menganggap Geo Dipa Energi salah kamar jika berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
"Dianggap itu salah kamar, kok ada energi di Kementerian Keuangan. Maka, ini tebakan saya pribadi saja, Pak Menteri (eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) itu lihat appetite orang ke Geo Dipa kayaknya tinggi, ditukar saja sama PNM lah. PNM kasih ke aku, aku kasih nih yang kamu minta, sama-sama nih, aku kasih," ujar Yudistian di Media Gathering, Bogor, Jumat, 02 Oktober 2026.
Di sisi lain, Yudistian mengatakan dirinya sempat berbincang dengan Purbaya soal peluang yang dimiliki Geo Dipa. Menurutnya, jika ingin membentuk ekosistem ekonomi hijau, maka harus punya alat fiskal.
"Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama itu infrastrukturnya adalah energi dulu. Maka Pak Menteri (Purbaya) dan beberapa dirjen saat itu bilang, kalau kita kasih ke Danantara, ini tenggelam saja nih Geo Dipa. Nggak akan bisa ngapa-ngapain. Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy ecosystem itu. Yang dari tahun 1988 orang sudah banyak ngomong soal green economy ecosystem," jelasnya.
Dari hasil pertimbangan itu, maka per Agustus 2026 diputuskan tukar guling Geo Dipa dengan PNM resmi batal.
"Akhirnya di bulan Agustus yang lalu, dan bersamaan dengan pemberitaan juga, Pak Menteri sampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar, karena tidak diberikan izin oleh presiden. Intinya itu," terang Yudistian.
Geo Dipa Energi adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi. Mereka berada di bawah Kementerian Keuangan, bukan di bawah Kementerian BUMN. Rencana awal adalah menukar Geo Dipa dengan PNM, namun Presiden Prabowo tidak memberikan izin. Keputusan ini membuat Geo Dipa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan, menilai Geo Dipa lebih tepat berada di Kementerian Keuangan untuk membangun ekosistem ekonomi hijau. Ekosistem ini membutuhkan alat fiskal yang kuat, dan energi adalah infrastruktur utamanya. Tanpa energi, ekonomi hijau tidak bisa berjalan. Geo Dipa dianggap bisa menjadi fondasi untuk itu. Jika Geo Dipa masuk ke Danantara, dikhawatirkan perusahaan itu akan tenggelam dan tidak bisa berkembang. Keputusan Presiden Prabowo untuk membatalkan tukar guling ini dianggap sebagai langkah yang tepat oleh Yudistian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan AS dan Norwegia
Dana Iklim Rp 8.000 Triliun Tak Bisa APBN Saja
Pengusaha Sambut Target PLTS 100 GW, Soroti Tantangan Infrastruktur
G7 Lepas 100 Juta Barel Solar ke Pasar Global
BPMA Teken Tiga PKS Produksi Sumur Minyak Rakyat Aceh
Warga Honduras Blokade Jalan, Protes BBM Naik 11 Pekan
Berita Terbaru
Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan AS dan Norwegia
Dana Iklim Rp 8.000 Triliun Tak Bisa APBN Saja
Presiden Prabowo Batal Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Pengusaha Sambut Target PLTS 100 GW, Soroti Tantangan Infrastruktur
G7 Lepas 100 Juta Barel Solar ke Pasar Global
BPMA Teken Tiga PKS Produksi Sumur Minyak Rakyat Aceh
Warga Honduras Blokade Jalan, Protes BBM Naik 11 Pekan
Arab Saudi Siap Serang Houthi Demi Amankan Laut Merah
Pelatihan WPPE: Simulasi Transaksi Efek hingga Sertifikasi BNSP
