Disperindag Jatim Perketat Pengawasan Cimory Pasca Vonis

Sigit W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Disperindag Jatim Perketat Pengawasan Cimory Pasca Vonis

Gambar atau konten salah?

Kasus produk olahan susu Cimory dan sosis Kanzler kedaluwarsa yang melibatkan pasangan suami istri Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti, serta mantan Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, tidak berhenti pada vonis pidana. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi industri tentang betapa pentingnya pengawasan produk dari awal hingga akhir, dan betapa berbahayanya memanipulasi tanggal kedaluwarsa bagi kesehatan konsumen.

Yudi Ariyanto, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap produk Cimory yang beredar. "Kami akan lakukan pengawasan ketat di retail-retail modern. Dalam kasus ini memang saya lihat kejadiannya di luar pabrik atau perusahaan, maka kami lakukan monitoring ketat," ujar Yudi pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Yudi, produk Cimory sangat berisiko bagi tubuh manusia jika dikonsumsi dalam keadaan kedaluwarsa. Alasannya, produk tersebut mengandung susu. "Produk susu itu rentan, dan Cimory ini kan mengandung susu. Kalau kadaluarsa, sangat berbahaya bagi tubuh manusia, awalnya tujuannya baik ingin memakan produk susu, malah justru berbahaya kalau itu kadaluarsa," tegasnya.

Disperindag Jatim berencana bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPOM, untuk memantau produk-produk di lapangan. "Karena memang masih ada temuan produk hendak kadaluarsa atau bahkan kadaluarsa dijual di retail-retail modern. Kami juga akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar bisa memonitor produknya yang hendak kadaluarsa," jelas Yudi.

Jika masih ada produk kedaluwarsa yang dijual di toko modern, Disperindag tidak akan ragu memberikan sanksi. "Kalau ada produk kadaluarsa masih dijual di retail-retail modern, kami akan berikan sanksi teguran keras," tandasnya.

Kasus ini menyoroti celah pengawasan di luar pabrik. Meski perusahaan bertanggung jawab atas produksi, distribusi hingga ke tangan konsumen masih bisa dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Produk berbasis susu seperti Cimory sangat sensitif terhadap tanggal kedaluwarsa, dan konsumen berisiko mengalami gangguan kesehatan serius jika mengonsumsinya. Langkah Disperindag untuk memantau ritel modern dan berkoordinasi dengan produsen menjadi upaya menutup celah tersebut, meski efektivitasnya masih tergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan.

CimorykedaluwarsapengawasanDisperindagproduk susuBPOMsanksi

Komentar

Memuat komentar...