Elmi Febrianti Tewas Tenggelam di Apparalang, Wisata Kritis

Bima J. · 4 min baca · 1 hari lalu · 7 dibaca
Bisik.id
Elmi Febrianti Tewas Tenggelam di Apparalang, Wisata Kritis

Gambar atau konten salah?

Elmi Febrianti, seorang gadis berusia 17 tahun, tewas tenggelam di kawasan wisata tebing Apparalang, Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, pada 7 Juni 2026. Insiden terjadi sekitar pukul 14.30 Wita saat Elmi dan temannya berada di spot foto tebing tersebut.

Polres Bulukumba segera mengambil alih penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menegaskan bahwa penyelidikan dimulai untuk mengetahui kronologi dan mengusut dugaan kelalaian.

“Setelah laporan diterima, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, pihak pengelola objek wisata, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan,” ujar Kasat Reskrim saat dimintai konfirmasi pada 10 Juni 2026.

Ia menambahkan, “Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.”

Selanjutnya, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menyatakan bahwa kawasan wisata Apparalang telah ditutup dengan pemasangan garis polisi. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kejadian serupa dan mendukung proses penyelidikan.

Di DPRD Bulukumba, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris melaporkan bahwa RDP (Rapat Dengar Pendapat) telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. RDP dipimpin oleh ketua Komisi B dan melibatkan pengelola wisata, kadis pariwisata, serta tokoh masyarakat.

“Tadi ini dan sementara berlangsung dipimpin oleh ketua Komisi B itu melakukan RDP dengan memanggil pengelola yang ada di situ, kadis pariwisata, dan beberapa kalangan lainnya, tokoh masyarakat. Dari tim Basarnas juga kita undang,” ujar Syahruni.

Selama RDP, Syahruni menyoroti sistem keamanan di lokasi wisata tersebut. Ia menyebut kawasan itu tidak memiliki instrumen keamanan yang distandarisasi untuk aktivitas wisatawan di area pantai atau laut.

“Saya melihat memang itu tidak ada sama sekali instrumen untuk menjaga keamanan pengunjung. Kan mestinya, saya analogikan begini, biasanya itu di pantai ada namanya penjaga pantai, karena itu SOP. Semua garis pantai yang melibatkan banyak wisatawan itu harus ada SOP minimal ada penjaga, ada instrumen seperti ban atau pelampung yang sifatnya bisa menolong. Sementara itu tidak ada sama sekali. Saya pernah ke sana, memang hampir dibilang tidak ada,” papar Syahruni.

Menanggapi sorotan tersebut, Syahruni menyebut pengelola lebih banyak diam. Ia menambahkan bahwa pengelola sudah lama mencoba menggandeng pemerintah daerah agar pengawasan bisa lebih baik.

“Tadi dia (pengelola) sampaikan bukan ada kecelakaan baru mau kerja sama. Dia sudah mencoba cuma belum ada titik temu antara pemerintah daerah dengan dia,” kata Syahruni.

Ia menegaskan bahwa RDP ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi kawasan wisata tersebut. Syahruni tidak ingin kejadian yang menewaskan gadis bernama Elmi Febrianti terulang di kemudian hari.

“Saya tekankan tadi mesti ada jalan keluar, tidak boleh lagi diabaikan supaya ada penanggung jawab pengelolaan. Kalau ada penanggung jawab pengelolaan kan tentu kawasan itu difasilitasi dengan standar keamanan pengunjung,” ucapnya.

Selanjutnya, Syahruni menambahkan rencana penelusuran legal standing supaya ada penyelesaian status pengelolaan. Baik swasta maupun pemerintah harus menyiapkan standarisasi keamanan.

“Ke depan kita akan melakukan penelusuran legal standing supaya ada penyelesaian status pengelolaan. Baik swasta maupun pemerintah itu harus menyiapkan standarisasi keamanan,” sambungnya.

Ia juga mengusulkan beberapa opsi untuk memperbaiki kawasan wisata di Bulukumba agar lebih aman bagi pengunjung. Jika pemerintah mengambil alih, perlu ada hitung‑hitung khusus untuk mengganti pengeluaran yang telah dikeluarkan pengelola saat ini.

“Atau pemerintah daerah mengambil alih dengan catatannya adalah ada pengeluaran‑pengeluaran, pribadi, atau kelompok, yang dikeluarkan oleh pengelola sebelumnya itu kita akan nilai. Tentu ada tim independen atau tim audit yang akan menilai. Tim inspektorat pun kita akan libatkan untuk menilai berapa nilai aset yang ada di situ untuk bentuk perjanjian dengan pihak pengelola sebelumnya,” jelas Syahruni.

Berbagai bukti video menunjukkan Elmi terombang-ambing di lautan dekat tebing Apparalang. Video tersebut menjadi bahan bukti utama dan viral di media sosial.

“Penyebab terkena hempasan ombak di pinggiran tebing tempat spot foto Apparalang dan membuat korban terjatuh,” kata Hasbullah. Ia menjelaskan bahwa ombak menghantam Elmi sehingga ia terjatuh ke laut.

Video menampilkan Elmi berulang kali melambaikan tangan meminta pertolongan, namun tidak ada orang yang segera membantu. Seorang wanita perekam video mengungkapkan keputusasaan: “Tidak ada sekali orang mau bantu, na lihat‑lihati ji,” ucapnya saat melihat korban tidak lagi bergerak.

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jenazah Elmi pada malam hari yang sama. Hasbullah menginformasikan bahwa jenazah ditemukan pada pukul 23.58 Wita pada 7 Juni 2026 dan langsung dievakuasi.

“Korban telah ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Hasbullah. Ia menambahkan bahwa jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga korban.

Insiden ini menyoroti pentingnya standar keamanan di kawasan wisata pantai. Pemerintah daerah dan pengelola harus bekerja sama untuk memastikan adanya penanggung jawab, SOP, dan peralatan keselamatan seperti pelampung. Tanpa langkah tersebut, risiko kecelakaan tetap tinggi, sebagaimana yang terjadi pada Elmi Febrianti.

Komentar

Memuat komentar...