Ferdy Sambo Ikut Kuliah S2 Teologi Dari Lapas Cibinong

Dedi S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 109 dibaca
Bisik.id
Ferdy Sambo Ikut Kuliah S2 Teologi Dari Lapas Cibinong

Gambar atau konten salah?

Di Jakarta, kabar tentang Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, sedang menempuh pendidikan S2 tersebar belakangan ini. Meski kini ia berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, ia tetap melanjutkan studi.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa hal tersebut sah. Ia menyatakan bahwa Ferdy sedang mengambil Magister Teologi (S2 Teologi) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STT GGI), yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Global Glow Indonesia (LPGGI) dipimpin oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Ferdy memulai kuliah di STT GGI pada 01 Juli 2024 dengan NIM 24.03.014. Ia belajar secara daring dari dalam Lapas.

“Semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf c,” kata Rika kepada detikEdu, Jumat 15 Mei 2026.

Ferdy mendapatkan beasiswa melalui program Beasiswa Rika. Rika menegaskan bahwa ia memang berminat mengambil jurusan tersebut. Lapas Cibinong bekerja sama dengan STT GGI untuk menyediakan beasiswa S1 maupun S2.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerjasama dengan STTGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika.

Perkuliahan Ferdy dilaksanakan secara online dari dalam Lapas. Rika menegaskan bahwa kesempatan ini tidak hanya berlaku bagi Ferdy, melainkan bagi semua warga Lapas Cibinong.

Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan formal. Saat ini, program pendidikan kejar paket A, B dan C telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi.

Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus. Seluruh warga binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Rika menegaskan bahwa praktik ini bukan pertama kalinya. Pada tahun 2019, di Lapas Pemuda Tangerang sudah dilakukan kegiatan serupa. Kegiatan perkuliahan di Lapas Pemuda Tangerang masih berlangsung hingga kini.

“Dengan nama kampus kehidupan bekerjasama dengan beberapa universitas. Bahkan Lapas Pemuda Tangerang telah menghasilkan puluhan sarjana-sarjana dari dalam lapas,” pungkas Rika.

Program pendidikan di lapas ini menunjukkan bahwa hak pendidikan bagi warga binaan diatur secara jelas oleh undang-undang. Melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, para narapidana dapat melanjutkan studi, baik secara online maupun offline, tanpa diskriminasi. Hal ini menandai langkah konkret dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

Ferdy SamboLapas CibinongSTT GGIBeasiswaPendidikan formalReintegrasi sosialProgram Kerja SamaKebijakan Pemasyarakatan

Komentar

Memuat komentar...