2,92 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah, Ekonomi Jadi Kendala
Gambar atau konten salah?
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan angka yang cukup memprihatinkan. Ternyata, masih ada sekitar 2,92 juta anak di Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan formal.
"Data terakhir menunjukkan masih ada 2,92 juta anak yang tidak sekolah. Umumnya ada di kelompok usia 16-18 tahun," ujar Suharti dalam acara Peluncuran Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Senin, 06 Juli 2026.
Suharti menjelaskan, mayoritas anak-anak yang putus sekolah ini adalah mereka yang sudah lulus dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. Ada beberapa alasan utama di balik kondisi ini.
Ekonomi dan Infrastruktur Menjadi Kendala
Pertama, masalah ekonomi. Banyak keluarga yang tidak mampu membiayai anaknya untuk melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Kedua, ada keterbatasan fisik atau disabilitas yang dialami oleh sebagian anak, sehingga mereka kesulitan mengakses pendidikan. Ketiga, masalah infrastruktur turut memperburuk keadaan.
Data mencatat, lebih dari 200.000 gedung sekolah di seluruh Indonesia saat ini dalam kondisi rusak. Kondisi ini jelas berdampak pada rasa aman dan nyaman siswa saat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
"Masih banyak yang belum mencapai batas minimal tersebut. Ini tugas yang amat berat dan ini menjadi komitmen Pak Menteri selama pemerintahan beliau, peningkatan kualitas menjadi prioritas utama," kata Suharti.
Literasi dan Numerasi Indonesia Jauh Tertinggal
Suharti juga menyoroti masalah lain yang tak kalah serius, yaitu kemampuan literasi dan numerasi anak-anak Indonesia. Berdasarkan data dari PISA 2022, skor literasi dan numerasi anak Indonesia menunjukkan tren penurunan sejak tahun 2014. Angka ini menempatkan Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).
"Hasil asesmen nasional juga menunjukkan baru dua pertiga anak Indonesia yang memenuhi kompetensi literasi dan numerasi minimal. Ini adalah tugas amat berat yang menjadi prioritas utama kementerian," tegas Suharti.
Dengan kata lain, hanya sekitar 66 persen anak Indonesia yang sudah mencapai standar kemampuan membaca, berhitung, dan memahami informasi dasar. Sisanya, sebanyak 33 persen atau sepertiga dari total siswa, belum mencapai level tersebut. Angka ini menjadi salah satu indikator bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Gerakan Baru untuk Solusi Pendidikan
Melihat berbagai persoalan ini, Kemendikdasmen meluncurkan sebuah program bernama Gerakan Partisipasi Semesta (PSPB). Program ini hadir sebagai sebuah platform untuk mengoordinasikan berbagai bantuan dan kontribusi agar lebih tepat sasaran. Kemendikdasmen akan berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari dunia usaha, lembaga CSR, filantropi, organisasi masyarakat, hingga individu.
Tujuannya jelas: menyinergikan semua bantuan yang selama ini kerap tersebar dan tidak terpantau dampaknya secara nasional. Banyak pihak yang ingin membantu, tetapi tidak tahu harus mulai dari mana atau bantuan apa yang paling dibutuhkan.
"Banyak orang baik, banyak mitra yang ingin membantu tetapi bingung harus mulai dari mana. Melalui platform ini, kami menyediakan data dari Dapodik agar bantuan bisa matching dengan kebutuhan riil di lapangan," jelas Suharti.
Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan, sebuah sistem data yang mencatat informasi tentang sekolah, guru, dan siswa di seluruh Indonesia. Dengan data ini, pihak yang ingin memberikan bantuan bisa langsung melihat sekolah mana yang benar-benar membutuhkan, dan jenis bantuan apa yang paling diperlukan—apakah itu perbaikan gedung, buku, beasiswa untuk siswa, atau pelatihan untuk guru.
Suharti menegaskan, dalam program PSPB ini, Kemendikdasmen tidak mengumpulkan atau mengelola dana dari para mitra. Peran kementerian hanya sebagai jembatan atau fasilitator. Kementerian tidak memegang uang bantuan tersebut.
"Kami tidak mengumpulkan uang. Sumber daya dikelola langsung oleh mitra dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat, baik itu sekolah, guru, maupun siswa. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Dengan model seperti ini, diharapkan bantuan dapat langsung sampai ke tangan yang membutuhkan tanpa ada potensi penyalahgunaan atau kebocoran di tengah jalan. Semua proses pengelolaan dana dan barang sepenuhnya berada di tangan pemberi bantuan. Pemerintah hanya bertugas menyediakan data dan menghubungkan pihak yang ingin membantu dengan pihak yang membutuhkan bantuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
4 Perubahan Pengelolaan Ijazah 2026/2027 Diumumkan
Trainer Senior Kalah Tender, Sertifikasi BNSP Jadi Keharusan
JPPI: SPMB 2026 Gagal Jamin Hak Pendidikan Anak
Dulu Gembala Kuda, Kini Lulusan Top Australia-AS
Mahasiswa Oxford Pamer Deretan Prestasi Akademik
MPLS 2026: Asesmen Baru Siswa, Durasi 90 Menit
Berita Terbaru
2,92 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah, Ekonomi Jadi Kendala
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Paling Terpukul
7 Juli: Hari Pustakawan, Maaf, dan Damai
Sosok Misterius Bantu Temukan Mahasiswi Hilang di Bandung
22 Tahun Menanti, Pasutri Sumenep Dikaruniai Bayi Kembar
De Ketelaere Bawa Belgia Ungguli AS 2-1 di Babak Pertama
Spanyol ke Perempatfinal, Ukir Dua Rekor Sekaligus
BPOM Rancang Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik