G20 Sepakat Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Politik
Gambar atau konten salah?
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa negara-negara anggota G20 sepakat untuk menolak penggunaan bahan pangan sebagai alat tekanan politik. Keputusan ini diambil dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 yang digelar di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.
Pria yang akrab disapa Busan ini menjelaskan bahwa pangan sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, upaya untuk menekan pihak lain melalui jalur pangan tidak bisa dibenarkan sama sekali.
"Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan," ujar Busan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan pada 04 Oktober 2026.
Selain membahas soal pangan, Busan juga terlibat dalam diskusi mengenai kelebihan kapasitas produksi, kerja paksa, dan tarif Most Favored Nation Organisasi Perdagangan Dunia (MFN WTO). Seluruh negara G20 sepakat bahwa isu-isu ini perlu diselesaikan lewat kolaborasi dan aksi bersama.
Menurut Busan, penilaian terhadap kelebihan kapasitas harus mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi kapasitas, perilaku pasar, serta faktor-faktor yang memengaruhi produksi. Ia menegaskan bahwa tingginya kapasitas berlebih, lonjakan ekspor, atau ketidakseimbangan perdagangan tidak otomatis menunjukkan adanya kelebihan kapasitas yang bersifat struktural.
"Setiap penilaian mengenai excess capacity harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk masing-masing sektor. Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda. Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik," jelasnya.
Indonesia sendiri menerapkan tiga pendekatan dalam menyikapi isu kelebihan kapasitas. Pertama, mendiagnosis sebelum menentukan langkah penanganan. Penilaian terhadap kelebihan kapasitas harus memperhitungkan kondisi dan karakteristik setiap sektor secara menyeluruh.
Kedua, melindungi tanpa memicu ketegangan. Instrumen pengamanan perdagangan penting untuk membantu anggota WTO merespons praktik perdagangan yang merugikan secara transparan dan tetap sesuai aturan.
Ketiga, mendorong transformasi melalui kerja sama. Penanganan kelebihan kapasitas membutuhkan langkah bersama serta lingkungan yang mendukung proses transformasi struktural.
Soal MFN, Busan menilai WTO perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip MFN dalam sistem perdagangan multilateral. Dengan begitu, aspek kepastian dan sikap nondiskriminatif dalam perdagangan internasional dapat terjaga.
Busan menekankan peran penting MFN dalam penyederhanaan negosiasi tarif, serta menjaga kepastian dan nilai dari komitmen akses pasar yang telah dinegosiasikan. Ia menilai, pelemahan MFN bisa berdampak pada Special and Differential Treatment (SDT) dalam sistem perdagangan.
"Prinsip MFN perlu terus dipertahankan, setidaknya hingga terdapat sistem atau prinsip lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Harapannya, prinsip ini tidak hanya aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh negara-negara yang terlibat," ujar Mendag Busan.
Mengenai isu kerja paksa, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penghapusan kerja paksa sebagai bagian penting dari perlindungan hak dan martabat pekerja. Upaya perlindungan tersebut harus berorientasi pada tujuan yang sah serta tidak menjadi instrumen politik untuk menekan negara lain.
"Melindungi hak pekerja harus tetap menjadi komitmen yang nyata, bukan instrumen politik untuk kontrol dan subordinasi. Tidak ada negara yang boleh memperoleh keunggulan kompetitif melalui kerja paksa. Namun, tidak seharusnya ada negara yang memperoleh pengaruh strategis dengan mendefinisikan, menghakimi, dan menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran pihak lain sepenuhnya berdasarkan ketentuannya sendiri," pungkasnya.
Dalam pertemuan G20 ini, Indonesia mengambil posisi yang cukup jelas di beberapa isu perdagangan global. Mulai dari penolakan pangan sebagai alat tekanan, penanganan kelebihan kapasitas yang harus berdasarkan bukti, hingga komitmen terhadap prinsip nondiskriminasi dalam perdagangan. Semua ini menunjukkan bahwa Indonesia ingin perdagangan internasional berjalan adil dan tidak digunakan untuk kepentingan politik negara tertentu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan AS dan Norwegia
Dana Iklim Rp 8.000 Triliun Tak Bisa APBN Saja
Presiden Prabowo Batal Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Pengusaha Sambut Target PLTS 100 GW, Soroti Tantangan Infrastruktur
G7 Lepas 100 Juta Barel Solar ke Pasar Global
BPMA Teken Tiga PKS Produksi Sumur Minyak Rakyat Aceh
Berita Terbaru
Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan AS dan Norwegia
Dana Iklim Rp 8.000 Triliun Tak Bisa APBN Saja
Presiden Prabowo Batal Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Pengusaha Sambut Target PLTS 100 GW, Soroti Tantangan Infrastruktur
G7 Lepas 100 Juta Barel Solar ke Pasar Global
BPMA Teken Tiga PKS Produksi Sumur Minyak Rakyat Aceh
Warga Honduras Blokade Jalan, Protes BBM Naik 11 Pekan
Arab Saudi Siap Serang Houthi Demi Amankan Laut Merah
Pelatihan WPPE: Simulasi Transaksi Efek hingga Sertifikasi BNSP
