Gubernur Dorong Pernikahan Sederhana, Hindari Utang
Gambar atau konten salah?
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah. Ia menegaskan bahwa pernikahan seharusnya tidak menjadi beban ekonomi yang berujung pada utang.
Menurutnya, pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan sebaiknya memilih cara yang lebih sederhana, seperti akad di Kantor Urusan Agama (KUA), daripada harus merogoh kocek dalam demi sebuah pesta.
Ajakan tersebut akan diperkuat melalui kebijakan resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat. Ia mengatakan, “Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan, atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang.”
Dedi menyoroti fenomena warga yang kerap memaksakan diri menggelar pesta besar meski kondisi ekonomi tidak memadai. Baginya, hal ini justru berisiko memicu persoalan sosial baru. Ia berkata, “Kita tahu di berbagai tempat banyak orang memaksakan diri melaksanakan khitanan dan nikahan menimbulkan utang besar sehingga jadi problem dan menambah angka kemiskinan.”
Surat edaran tersebut nantinya akan ditujukan kepada para camat dan kepala desa di seluruh Jawa Barat. Dedi meminta aparat kewilayahan lebih selektif serta memberikan edukasi saat warga mengajukan izin keramaian untuk pesta pernikahan.
Ia menegaskan, “Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai‑ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan (sawah), lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar’i‑nya saja.”
Dengan pesan ini, Dedi menekankan pentingnya pernikahan sederhana agar tidak menambah beban utang. Surat Edaran yang akan segera dirilis akan menjadi pedoman bagi para pemimpin desa dan kecamatan dalam mengatur dan memberi edukasi tentang pernikahan yang tidak memberatkan ekonomi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Siapkan Rp52 Miliar Mesin Pengolah Sampah 151 Kelurahan Bandung
TPA Sarimukti Penuh, Zona 3 & 4 Diaktifkan Lagi Sekarang
Ayi Solehudin Terkapar 2,5 Tahun Hilang di Gunung Salak
Mengajar di Ponpes Cipasung: Santri Kuasai Konten Digital
Orang Tua Kritik Menu MBG Cibodas: Nugget, Anggur, Kedelai
Ika Sartika 50, Ditolak Lowongan Rumah Tangga di Ciamis
Berita Terbaru
Rumor Nafkah Anak Rp500 Ribu Ditolak, Tuntutan Rp25 Juta
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu 26‑32°C, Waspada Panas
Herdman Pilih Ferarri Meski Cakupan Ringan Berdasarkan Profil
5 Juni 2026: Hari Baik untuk Kegiatan Adat dan Ritual Bali
Piala Dunia 2026: 48 Tim, 3 Tuan Rumah, Estadio Azteca
Sabar & Reza Raih Perempatfinal Indonesia Open di Istora
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juni 2026: Mulai Imsak 04.05 WIB
Jonatan Christie Batalkan Alwi Farhan, Raih Papan Indonesia
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
