Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Gambar atau konten salah?
Indonesia resmi memberlakukan program mandatori biodiesel B50 sejak awal Juli 2026. B50 adalah jenis bahan bakar solar yang mengandung 50% campuran olahan minyak sawit.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2026, seluruh SPBU resmi akan menjual B50. Saat ini, masa transisi sedang berlangsung selama tiga bulan.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," kata Qodari dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Qodari menyebut Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," ujar Qodari.
Program mandatori biodiesel sebenarnya sudah dimulai sejak 2008. Awalnya, program ini dimulai dengan B2,5, lalu berkembang secara bertahap hingga akhirnya mencapai B50.
Qodari menjelaskan bahwa program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun pada tahun ini. Selain itu, B50 diharapkan memberikan dampak berganda yang besar, berupa peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 23,49 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Dari sisi lingkungan, B50 juga diharapkan dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada tahun ini. Pemerintah memastikan kesiapan implementasi B50 melalui berbagai persiapan yang menyeluruh.
Dari aspek teknis, pemerintah telah menguji penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kesesuaian penggunaan B50.
"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi," kata Qodari.
Indonesia telah melalui perjalanan panjang dalam program biodiesel, dari campuran kecil hingga mencapai 50% minyak sawit. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai pelopor global dalam penggunaan biodiesel skala nasional. Dengan target penghematan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang besar, pemerintah berharap B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Inflasi Juni 3,34%, Tito Sebut Terkendali
Prasabri Pesti Resmi Jadi Plt Dirut Pos Indonesia
Belanja Pendidikan 2025 Baru 19,1%, Target 20% Terkendala
Menkeu Akui Tantangan Distribusi Makan Bergizi Gratis
Kopdes Merah Putih: Jaringan Distribusi Baru Ekosistem BUMN
Takeda Investasi Rp539 Miliar untuk Bank Plasma di Indonesia
Berita Terbaru
Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Kunjungan Silaturahmi Tiga Pilar Hukum Tanjungpinang
Appi Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dukungan Ditolak
BMKG Catat Gempa 2,5 Magnitudo di Perairan Cilacap
BLT Rp 900 Ribu Juli 2026: Fakta atau Hoaks?
283.000 Porsi Stroberi Ludes di Wimbledon
Klarifikasi Pemilik Warung soal Viral Pengusiran di Blue Lagoon
Haaland Bawa Rakun Wiski Rp13 Juta dari AS
Spanyol Peringatkan Anak Asuhnya Jelang Hadapi Prancis