Indonesia Kencangkan Ekspor Batu Bara Demi Kuasai Harga Global

Yuli S. · 2 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
Indonesia Kencangkan Ekspor Batu Bara Demi Kuasai Harga Global

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mengendalikan produksi dan ekspor batu bara nasional di pasar global. Tujuannya sederhana: agar harga komoditas tambang ini tidak lagi ditentukan oleh negara lain, melainkan oleh Indonesia sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa upaya pengetatan ini dilakukan lewat penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Bahlil memaparkan bahwa total perdagangan batu bara dunia saat ini mencapai 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia memegang porsi yang sangat besar dengan menyuplai setidaknya 43% kebutuhan batu bara global.

Namun, peran kunci sebagai pemasok terbesar batu bara global ini tidak membuat penentuan harga batu bara jatuh ke tangan Indonesia. Bahlil menyampaikan hal ini dalam acara Rakernas III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober 2026.

"43% itu suplai dari Republik Indonesia, tapi harganya diatur oleh asing. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain. Akal-akal luar biasa memang. 500 juta lebih batu bara dari Indonesia diekspor, tapi harganya diatur oleh negara tetangga. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain," ujar Bahlil.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya telah membuat kebijakan terkait Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif karena sering kali tidak dihiraukan oleh para pelaku usaha.

Atas dasar inilah Bahlil mengaku pihaknya kemudian mengubah arah pendekatan aturan. Mereka memperketat dan mengkaji ulang porsi produksi batu bara nasional dalam RKAB. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar global.

"Saya buat regulasi di HBA-nya keputusan menteri, itu pun nggak digubris. Oh, kalau begitu muncul kelakuan kita. Saya kaji di RKAB, saya jaga supply and demand," ujar Bahlil.

Strategi pembatasan volume produksi dan ekspor melalui RKAB ini terbukti efektif. Bahlil mengungkapkan bahwa proyeksi volume produksi batu bara nasional pada 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2025. Namun, nilai transaksi serta penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru tercatat mengalami peningkatan.

"Tahun 2026 produksi batu bara kita dibandingkan dengan 2025 itu menurun volumenya. Tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan pendapatan negara kita, PNBP kita, naik," jelasnya.

Dalam penataan RKAB ini, pemerintah dengan sengaja telah memotong kuota produksi batu bara bagi perusahaan-perusahaan tambang skala besar. Sebaliknya, bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala kecil atau UMKM, pemerintah tetap memberikan keleluasaan pasokan. Hal ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan usaha masyarakat daerah.

"Tapi untuk UMKM yang gede-gede, ya saya potong sebagian. Tapi yang baru IUP yang cuma 300.000, 200.000, 1 juta, aku bilang kasihanlah, mereka itu pasti UMKM dan mereka pasti pribumi, kasih saja," pungkas Bahlil.

Indonesia adalah pemasok batu bara terbesar di dunia dengan pangsa 43% dari total perdagangan global. Meski volumenya besar, harga selama ini ditentukan oleh pihak asing. Dengan mengendalikan produksi lewat RKAB, pemerintah berhasil menaikkan nilai transaksi dan PNBP meski volume ekspor turun. Kebijakan ini juga membedakan perlakuan antara perusahaan besar dan UMKM tambang.

batu baraeksporRKABhargaproduksiIndonesiaPNBP

Komentar

Memuat komentar...