Indonesia-Rusia Tandatangani Agreed Minutes SKB ke-14

Surya B. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Indonesia-Rusia Tandatangani Agreed Minutes SKB ke-14

Gambar atau konten salah?

Pada 12 Maret 2025, di Kazan, Rusia, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14. Dokumen ini membahas kerja sama di bidang perdagangan, ekonomi, dan teknik.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Indonesia, dan Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov mewakili Rusia. Kedua pejabat tersebut hadir bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Agreed Minutes adalah catatan resmi yang mencatat perkembangan kerja sama bilateral, kesepahaman yang telah dicapai, dan rencana tindak lanjut di berbagai sektor. Dokumen ini menjadi acuan penting agar hasil pembahasan dapat dilaksanakan secara terarah dan konkret.

Isi Agreed Minutes mencakup penguatan kerja sama di sektor strategis, antara lain:

  • Perdagangan dan investasi
  • Energi terbarukan
  • Pertanian dan perikanan
  • Industri
  • Transportasi dan konstruksi
  • Pendidikan tinggi dan sains
  • Kesehatan
  • Pariwisata dan budaya
  • Pengembangan digital dan media massa
  • Olahraga
  • Geologi dan pemanfaatan sumber daya mineral
  • Pengelolaan sampah padat perkotaan

Airlangga menulis pada 13 Mei 2026: "Substansi Agreed Minutes mencakup penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis antara lain perdagangan dan investasi, energi terbarukan, pertanian dan perikanan, industri, transportasi dan konstruksi, pendidikan tinggi dan sains, kesehatan, pariwisata, budaya, pengembangan digital dan media massa, olahraga, geologi dan pemanfaatan sumber daya mineral, serta pengelolaan sampah padat perkotaan," ia menambahkan.

Ia juga menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan upaya kedua negara untuk terus memperkuat dan menindaklanjuti kerja sama di bidang prioritas. Hal ini sejalan dengan arahan pemimpin kedua negara untuk mendorong hubungan bilateral yang lebih kuat.

Airlangga menegaskan: "Dokumen ini menjadi acuan penting bagi kedua negara dalam melanjutkan dan memperkuat implementasi kerja sama pada berbagai sektor prioritas serta memetakan berbagai potensi yang selama ini belum dikembangkan dengan baik," katanya.

Para peserta lain yang hadir meliputi:

Kesimpulannya, penandatanganan Agreed Minutes SKB ke-14 menegaskan komitmen Indonesia dan Rusia untuk memperkuat kemitraan bilateral. Dokumen ini menandai langkah konkret menuju kerja sama yang lebih terarah di banyak sektor, memanfaatkan potensi yang belum sepenuhnya dikembangkan.

Agreed Minuteskerja sama bilateralIndonesia-Rusiaperdagangan dan investasienergi terbarukanpendidikan tinggi dan sainspengelolaan sampah padat

Komentar

Memuat komentar...