Sidoarjo Fokus Sinkronisasi Data RTLH untuk Bantuan Renovasi

Lina F. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Sidoarjo Fokus Sinkronisasi Data RTLH untuk Bantuan Renovasi

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa sinkronisasi data rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi prioritas utama agar bantuan renovasi rumah dapat mencapai sasaran yang tepat. Saat ini, masih ada sejumlah calon penerima bantuan RTLH yang berada di daftar tunggu. Pemerintah berencana melakukan verifikasi ulang di lapangan untuk memastikan data akurat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), serta Diskominfo Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menekankan pentingnya penyatuan data RTLH dari semua instansi.

“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujar Subandi pada Selasa (16 Juni 2026). Ia menambahkan bahwa seluruh data harus diverifikasi dan dicocokkan kembali di lapangan agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Subandi menjelaskan proses kroscek akan memerlukan waktu dua hingga tiga bulan. “Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,”

Menurutnya, pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan. “Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” katanya.

Ruang lingkup program RTLH juga dibahas dalam rapat. Subandi menegaskan bahwa dana bantuan berasal dari zakat dan infak aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak lain. “Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,”

Ia menambahkan bahwa penerima bantuan RTLH harus memenuhi sejumlah persyaratan. Rumah harus berdiri di atas tanah milik sendiri dan tidak berada di lahan irigasi. Program tersebut tidak membedakan latar belakang agama penerima.

Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan sinkronisasi dan verifikasi data calon penerima bantuan RTLH. “Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek di lapangan,”

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa seluruh data penerima bantuan RTLH akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse milik Pemkab Sidoarjo. “Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,”

Penyaluran bantuan akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, bantuan lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, dan Kepala Dinas Perkim CKTR, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan melakukan verifikasi ulang di lapangan sebelum seluruh data digabungkan dalam satu sistem oleh Diskominfo. “Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas mereka.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat menutup kesenjangan antara data yang ada dan kebutuhan nyata warga. Proses verifikasi dan integrasi data yang sistematis diharapkan menghasilkan peta RTLH yang akurat, sehingga alokasi dana zakat dan infak dapat difokuskan pada rumah yang paling membutuhkan. Ini menunjukkan komitmen daerah untuk meningkatkan kualitas hunian warga melalui pengelolaan data yang lebih baik dan kolaborasi lintas lembaga.

RTLHsinkronisasi databantuan renovasiBaznasDinas SosialDiskominfodata warehouseDTSEN

Komentar

Memuat komentar...