Jadwal Seleksi Informasi Sumatera Utara 2026‑2030 Diubah
Gambar atau konten salah?
Tim Seleksi Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026‑2030 mengumumkan perubahan jadwal tahapan seleksi. Perubahan ini disesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menjelaskan alasan di balik penyesuaian jadwal. Ia berkata, “Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026‑2030 mengalami perubahan jadwal disesuaikan dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026,” pada Selasa, 21 April 2026.
Para calon diingatkan untuk memperhatikan perubahan ini. Hatta Ridho menekankan pentingnya membaca pengumuman resmi dan memastikan semua berkas serta persyaratan sesuai ketentuan. Ia menambahkan, “Seluruh calon diimbau untuk dapat membaca dan memperhatikan dengan seksama pengumuman resmi terkait penyesuaian jadwal. Memastikan seluruh berkas dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh calon diharapkan terus memantau informasi terbaru melalui kanal pengumuman resmi dari tim seleksi.”
Jadwal Tahapan Seleksi Setelah Diubah
- Penyerahan berkas pendaftaran: 8‑21 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 April, 4 dan 5 Mei 2026
- Tes Potensi: 6 Mei 2026
- Pengumuman hasil Tes Potensi: 11 Mei 2026
- Penerimaan masukan/saran masyarakat: 12 Mei‑5 Juni 2026
- Psikotes dan dinamika kelompok: 8‑9 Juni 2026
- Wawancara oleh Tim Seleksi: 17‑18 Juni 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 22 Juni 2026
- Pembuatan makalah oleh peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap wawancara: 23‑29 Juni 2026
Setelah tahap wawancara selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara. Gubernur kemudian akan menyerahkan daftar 15 nama teratas ke DPRD Sumatera Utara. DPRD akan memilih lima anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026‑2030.
Hatta Ridho menjelaskan proses tersebut: “Hasil wawancara akan kami serahkan ke gubernur menjadi 15 nama paling banyak, lalu setelah itu nanti Pak gubernur menyerahkan hasilnya ke DPRD untuk proses menjadi 5 besar.”
Tim Seleksi Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026‑2030
- Ketua: Hatta Ridho (unsur akademisi)
- Wakil Ketua: Handoko Agung Saputro (unsur KI Pusat)
- Anggota: Arief M Purba (unsur akademisi)
- Anggota: Muhammad Suib (unsur pemerintah)
- Anggota: RE Nainggolan (unsur masyarakat)
Perubahan jadwal ini bertujuan agar proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi. Calon yang berminat harus memantau setiap pengumuman resmi dan menyiapkan berkas tepat waktu. Dengan demikian, proses pemilihan anggota Komisi Informasi Sumatera Utara dapat berlangsung efisien dan transparan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi