Jaminan Kontrak PPPK Jember hingga 2027

Andi B. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Jaminan Kontrak PPPK Jember hingga 2027

Gambar atau konten salah?

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan kepastian bahwa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap berlanjut hingga tahun 2027 dan seterusnya. Keputusan ini diambil di tengah tekanan yang dihadapi anggaran daerah.

Lebih dari itu, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini juga menjamin bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dipotong. "Alhamdulillah, Kabupaten Jember sejak awal, bahkan mungkin yang pertama, menyampaikan kejelasan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu," ujarnya pada Rabu, 07 Juli 2026.

Menurut Gus Fawait, langkah proaktif yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini mendapat apresiasi langsung dari pemerintah pusat. Ia mengutip pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut Jember sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di seluruh Indonesia. "Jember ini mencatatkan daerah dengan jumlah pengangkatan terbesar di Indonesia," tegasnya.

Namun, perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada proses pengangkatan saja. Gus Fawait menekankan bahwa keberlanjutan karier para pegawai kontrak ini menjadi prioritas utama. "Kontrak PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu akan terus kami lanjutkan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya, selama memenuhi standar kinerja BKN," paparnya.

Meskipun posisi PPPK sudah aman, Pemkab Jember mengakui masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Salah satu tantangan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pegawai. "Fokus utama kami sekarang memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK," tambahnya.

Di sisi lain, kebijakan untuk mempertahankan TPP PNS di tengah efisiensi belanja daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat bukanlah hal yang mudah. Namun, Gus Fawait memilih untuk berjuang demi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember. "TPP PNS tidak kami potong. Ini bentuk keberpihakan kepada ASN yang bekerja siang dan malam mewujudkan Jember Baru yang lebih maju," pungkasnya.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkab Jember berusaha menyeimbangkan antara tekanan anggaran dan kebutuhan untuk menjaga semangat kerja para pegawainya. Dengan mempertahankan TPP dan memperpanjang kontrak PPPK, pemerintah daerah berharap dapat terus mendorong kinerja ASN dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

kontrak PPPKJemberTPP PNSkesejahteraan ASNanggaran daerahBKNGus Fawait

Komentar

Memuat komentar...