KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, Sopir Tewas

Dani L. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, Sopir Tewas

Gambar atau konten salah?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun masih menyelidiki penyebab tabrakan antara KA Logawa dan sebuah truk boks di perlintasan Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Peristiwa ini terjadi pada 09 Juli 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 14.34 WIB. Saat itu, KA Logawa menabrak truk kosong milik J&T yang sedang melintas di perlintasan. Akibat tabrakan ini, jalur kereta sempat tidak bisa dilalui, sehingga beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.

"Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal," kata Tohari.

Penyebab pasti kecelakaan masih belum diketahui. Tohari belum bisa memastikan apakah sopir truk lalai atau palang pintu perlintasan terlambat menutup. "Masih dalam proses evaluasi ya. Namun demikian perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan kereta api bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api," ujar Tohari.

Menurut Tohari, pengendara tetap harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum perlintasan sebidang kereta api. Rambu-rambu itu antara lain tanda stop dan juga tengok kiri, tengok kanan.

Berkat koordinasi petugas di lapangan, pada pukul 16.30 WIB jalur hulu dan hilir berhasil dibuka kembali. Namun, seluruh kereta yang melintas masih diwajibkan berjalan dengan kecepatan terbatas, yakni 5 kilometer per jam, demi menjaga keselamatan operasional.

"KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal," imbuh Tohari.

Akibat gangguan tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Berikut rinciannya:

  • KA Ranggajati terlambat 131 menit
  • KA Argo Semeru 99 menit
  • KA Argo Wilis 58 menit
  • KA Brantas 92 menit
  • KA Jayakarta 79 menit
  • KA Logawa diperkirakan terlambat hingga 192 menit

Kecelakaan ini membuat truk bernopol L 9417 CL hancur bagian kabinnya. Truk itu kemudian terguling hingga menimpa motor Supra X dengan nopol AG 3530 XA. Sopir truk tewas di tempat kejadian. Sedangkan pengendara motor yang sempat tertimpa, mengalami luka-luka.

Kecelakaan maut ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk. Sebab muncul dugaan, kecelakaan terjadi akibat palang pintu belum menutup, saat truk tersebut melintas, bersamaan dengan KA Logawa.

Sebelumnya, truk boks diduga menerobos palang pintu pelintasan tertabrak kereta api di perlintasan Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Kecelakaan ini menyebabkan truk tersebut hancur dan sopir dinyatakan tewas. Peristiwa ini terjadi pada 09 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Truk boks J&T Express bernopol L 9417 CL dihantam Kereta Api Logawa hingga terguling, bodinya ringsek parah, dan menimpa pemotor Honda Supra AG 3530 XA di sisi truk hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan di perlintasan sebidang. Meskipun palang pintu berfungsi sebagai alat bantu, keselamatan utama tetap bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. KAI menegaskan bahwa pengendara wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan sebelum melintas, terlepas dari kondisi palang pintu.

tabrakan keretaKA Logawatruk bokskecelakaan perlintasanpenyelidikan penyebabketerlambatan keretakeselamatan perlintasan

Komentar

Memuat komentar...