Kemendikdasmen Turunkan Batas Usia Masuk SD Jadi 5 Tahun
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah aturan usia masuk sekolah dasar. Sebelumnya, anak harus berusia 7 tahun per 1 Juli untuk bisa mendaftar. Kini, batas usia itu diturunkan menjadi 5 hingga 6 tahun.
Kebijakan ini tertuang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD. Namun, ada syarat khusus. Anak yang mendaftar di usia lebih muda harus dinilai siap menerima pelajaran.
"Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, di Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Aturan baru ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Anak usia 6 tahun kini bisa mendaftar SD. Sementara itu, anak usia 5 tahun juga bisa mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan siap secara psikis.
Syarat untuk anak usia 5 tahun cukup ketat. Orang tua harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Bisa juga dari dewan guru di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Kebijakan ini menuai beragam respons dari berbagai pihak. Pertanyaan yang muncul kemudian: berapa sebenarnya usia ideal anak masuk SD?
Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Rose Mini Agoes Salim, mengatakan kesiapan masuk sekolah setiap anak berbeda. Menurutnya, kematangan belajar bisa dimulai sejak usia 5-6 tahun. Tapi rata-rata anak matang belajar pada usia 7 tahun.
"Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," kata Rose.
Pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, punya pandangan berbeda. Menurutnya, standar masuk sekolah seharusnya didasarkan pada kesiapan belajar, bukan usia. Kesiapan itu bisa dilihat dari perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional.
"Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan," kata Afia.
Kebijakan baru ini memberi kelonggaran bagi anak yang sudah siap belajar lebih awal. Tapi orang tua tetap perlu mempertimbangkan kesiapan anak secara menyeluruh, bukan hanya usia. Rekomendasi dari psikolog atau dewan guru menjadi syarat penting, terutama untuk anak usia 5 tahun.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MotoGP Jerman 2026: Jorge Martin Puncaki Klasemen
Qodari Bela Penunjukan Komisaris BUMN dari Luar
Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Denpasar, Tak Ada Kekerasan
Delegasi Qatar dan Saudi Hadiri Pemakaman Khamenei
Bali Siapkan Lahan 7,1 Hektare untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kandang Ayam Karangasem Ludes, 22 Ribu Ekor Mati
Berita Terbaru
Kemendikdasmen Turunkan Batas Usia Masuk SD Jadi 5 Tahun
Minyakita Berbau Solar, Pemerintah Tarik Produk
Chicharito: Messi Superman, Ronaldo Batman
Komdigi Tutup Akses NIK untuk Registrasi Ponsel Ilegal
Bebek Merlin Jadi Maskot Tak Resmi Piala Dunia 2026
Asics Summer Camp Ragunan: Egy dan Riyandi Bagi Pengalaman ke Pemain Muda
Mentan Kucurkan Rp1,33 Triliun ke Papua Selatan