Minyakita Berbau Solar, Pemerintah Tarik Produk
Gambar atau konten salah?
Laporan produk Minyakita yang diduga berbau solar tersebar di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Minyak goreng murah bersubsidi itu diterima oleh penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Pemerintah langsung bergerak cepat menanggapi temuan ini.
Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri di Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Perum Bulog. Tujuannya membatasi peredaran produk yang mencurigakan itu agar tidak sampai ke lebih banyak orang. "Kami telah menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas," kata Iqbal pada 5 Juli 2026.
Pemerintah berjanji serius menangani kasus ini. Iqbal menegaskan komitmen melindungi masyarakat lewat penegakan hukum. Investigasi masih berjalan untuk mencari tahu penyebab bau solar itu muncul. "Tentunya Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal, tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Produk bermasalah ini diketahui dibuat oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).
Di sisi lain, Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, menyebut sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kasus ini diusut dari berbagai sisi. BPOM saat ini menguji sampel Minyakita yang diduga berbau solar di laboratorium. Bareskrim Polri memeriksa produsen soal dugaan pelanggaran standar mutu. "Saat ini Perum BULOG sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita, berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jateng, serta APH di wilayah setempat," kata Moga. Ia menambahkan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar distribusi Minyakita sesuai aturan.
Perum Bulog sendiri sudah memutuskan menarik semua produk Minyakita buatan PT KMR dari masyarakat. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani turun langsung ke pabrik pada Sabtu lalu. Ia mengecek seluruh proses produksi, dari bahan baku, pengolahan, hingga penyimpanan. Tujuannya memastikan standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas terpenuhi. "BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya," tegas Ahmad Rizal pada 29 Juni 2026.
Dari fakta yang terungkap, pemerintah tidak hanya menarik produk, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum untuk mencari tahu apakah ada kesengajaan atau kelalaian serius. Produsen PT KMR menjadi pusat perhatian. Langkah penarikan dan penggantian bantuan pangan dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan lebih lanjut. Sisa penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur, 1 Mobil Hangus
Wanita Sewa Ekskavator Ratakan Rumah Dinas Bea Cukai
Kebakaran sumur minyak tradisional Aceh Timur, tanpa korban
Rem Blong, Truk Tronton Tabrak 12 Kendaraan, 2 Tewas
Ahli Gizi: Batas Aman Makan Durian Cukup 2-3 Biji
Trump Klaim Hancurkan Iran dan Venezuela
Berita Terbaru
Minyakita Berbau Solar, Pemerintah Tarik Produk
Chicharito: Messi Superman, Ronaldo Batman
Komdigi Tutup Akses NIK untuk Registrasi Ponsel Ilegal
Bebek Merlin Jadi Maskot Tak Resmi Piala Dunia 2026
Asics Summer Camp Ragunan: Egy dan Riyandi Bagi Pengalaman ke Pemain Muda
Mentan Kucurkan Rp1,33 Triliun ke Papua Selatan
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur, 1 Mobil Hangus