Kemiskinan Bogor 6,26% 2025, Program Labelisasi Uji Coba
Gambar atau konten salah?
Angka kemiskinan di Kabupaten Bogor pada tahun 2025 tetap berada di 6,26 persen. Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengakui penurunan dibanding tahun sebelumnya, namun menilai masih cukup tinggi. Ia berkata, “6,26 persen ya saat ini, di tahun 2025. Di situ memang masih cukup tinggi lah ya sebenarnya, walaupun masih di bawah Provinsi Jawa Barat setahu saya,” setelah peresmian Simbolis Labelisasi Penerima Bantuan Sosial di Auditorium Setda Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2026.
Ajat menekankan bahwa pemerintah tidak lagi melihat kemiskinan hanya karena rendahnya pendapatan. Ia menambahkan, “Macam-macam. Itu juga salah satunya penyebabnya masih tinggi, judol dan pinjol,” ketika ditanya apakah judi online dan pinjaman online turut mempengaruhi angka kemiskinan. Ia tidak memiliki data pasti tentang berapa banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online atau judi daring, namun tetap menegaskan perlunya intervensi.
Untuk menekan angka kemiskinan, pemerintah daerah menerapkan berbagai langkah. Selain bantuan langsung tunai, ada pembangunan infrastruktur, intervensi kesehatan, dan upaya penguatan daya beli masyarakat. Salah satu program utama adalah Gerakan Pangan Murah (GPM), yang telah digelar lebih dari 1.026 kali. Ajat menyatakan, “Karena itu kemarin kita hampir 1.026 kali GPM, Gerakan Pangan Murah,” menandakan besarnya implementasi program ini.
Program labelisasi atau penandaan rumah penerima bantuan sosial juga sudah mulai diterapkan. Ajat menjelaskan, “Karena kami ini kan selain memang ada tujuan untuk menghentikan kemiskinan, tapi kita harus ada kepastian terhadap rupiah yang kita keluarkan itu harus pasti. Ini tepat sasaran nggak?” Program ini bertujuan memperbaiki akurasi data dan membangun kesadaran masyarakat tentang status penerima bantuan.
Uji coba labelisasi berlangsung sekitar satu bulan. Selama periode tersebut, beberapa warga memilih tidak dipasang label karena merasa kondisi ekonomi sudah membaik. Ajat menyebut, “Ada masyarakat yang nggak usah ditempelin. Karena stigma atau apa, kami nggak sadar, kami nggak miskin lagi. Jadi akhirnya nggak ditempel,” menandakan adanya resistensi terhadap stigma sosial.
Pemkab Bogor berencana mengevaluasi dampak program labelisasi terhadap data kemiskinan pada Januari 2027. Evaluasi ini diharapkan dapat menunjukkan apakah pendekatan ini berhasil menyesuaikan alokasi bantuan dengan kebutuhan riil.
Secara keseluruhan, Kabupaten Bogor masih menghadapi tantangan kemiskinan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor baru seperti judi online dan pinjaman digital. Pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut melalui kombinasi bantuan langsung, pembangunan infrastruktur, program GPM, dan inovasi labelisasi rumah penerima bantuan. Evaluasi yang direncanakan pada 2027 akan menjadi indikator penting bagi kebijakan selanjutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
Berita Terbaru
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
