Keracunan 7 Orang di Mamuju, Satu Balita Terdampak Pada
Gambar atau konten salah?
Mamuju – Sebanyak tujuh warga, termasuk balita, dilarikan ke Puskesmas Karama setelah diduga mengalami keracunan. Kejadian terjadi di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada 29 Maret 2026 pagi, ketika warga menyantap olahan daging anjing.
Usut, pria berinisial JS (30 tahun), memotong anjing yang tampak sakit. Ia kemudian memasak daging tersebut dan mengajak warga lain untuk memakannya. Menurut Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman, kejadian bermula ketika JS melihat anjing peliharaan warga muntah-muntah, lalu memutuskan untuk menyembelihnya.
Setelah daging dimasak hingga matang, beberapa warga mulai merasakan mual dan muntah. Kapolsek melaporkan bahwa sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi lima orang menjadi lebih lemas. Mereka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Karama. Dua warga lain yang lebih dulu menunjukkan gejala juga segera dilarikan ke fasilitas kesehatan tersebut.
Polisi mencatat bahwa korban terdiri dari satu bayi berusia dua tahun, satu bocah usia delapan tahun, empat remaja berusia 11‑14 tahun, dan satu pemuda berusia 23 tahun. Semua korban sudah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Karama.
Menurut Kapolsek, penyelidikan menunjukkan bahwa anjing yang dipotong diduga telah memakan racun tikus. Ia mengutip keterangan warga dan pelapor yang menyatakan bahwa anjing tersebut muntah sebelum dipotong. “Pendapat pelapor, dugaan sementara anjing yang dipotong lalu dikonsumsi merupakan anjing yang mengalami keracunan atau memakan racun tikus. Hal ini diperkuat karena sebelum dipotong, anjing tersebut terlihat muntah‑muntah,” ujarnya.
Warga Desa Karama mengakui bahwa mengonsumsi daging anjing merupakan kebiasaan bagi sebagian masyarakat setempat. Namun, mereka menegaskan bahwa ini adalah kejadian pertama di desa yang menimbulkan keracunan akibat daging anjing.
Kasus ini menyoroti risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi daging hewan yang tidak terjamin kesehatannya. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang berasal dari hewan yang mungkin terpapar racun atau penyakit.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Berita Terbaru
Spanyol: Juara 2010, Kini Performa Tidak Konsisten
Jetour T1 i-DM: Hybrid Adaptif, 100 km Listrik Murni
Liverpool Pecat Pelatih Arne Slot, Van Dijk
Fabiola Terjebak, Scammer Internasional Jangkau Sukoharjo
MotoGP Hungaria 2026: Ducati Harapan Juara di Balaton Park
BRIN Buka Program DBR Mahasiswa Riset Semikonduktor
IHSG Turun, Rupiah Lemah di Tengah Ketidakpastian Global
