Petugas Kempeskan Ban Truk Antre BBM di Manado

Endah K. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Petugas Kempeskan Ban Truk Antre BBM di Manado

Gambar atau konten salah?

Sebuah video yang memperlihatkan petugas mengempesi ban truk yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Politeknik, Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kejadian ini melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado.

Sekretaris Daerah (Sekda) Manado, Steven Dandel, memberikan penjelasan terkait tindakan tersebut. "Kami tertibkan kendaraan yang parkir di trotoar karena melanggar aturan," ujarnya pada Kamis, 16 Juli 2026. Penertiban dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026, di Jalan A.A Maramis Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.

Menurut Steven, kendaraan yang ditertibkan sebagian besar adalah truk yang sedang menunggu giliran mengisi solar. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat yang sedang mengantre. "Kami bukan mempersulit rakyat yang sedang mengantre, tapi karena truk-truk tersebut parkir di atas trotoar hingga menyebabkan fasilitas umum rusak," katanya.

Steven meminta para sopir untuk mematuhi peraturan dan tertib saat mengantre BBM. Salah satu aturan yang ditekankan adalah tidak memarkir kendaraan di trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. "Kalau tidak parkir di trotoar, tidak akan ditertibkan," tegasnya.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga. Warga mengeluhkan kerusakan trotoar yang disebabkan oleh truk-truk yang parkir di atasnya. Selain itu, akses menuju sejumlah tempat usaha di sekitar lokasi juga terganggu.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas dari Satpol PP dan Dishub Manado sedang menindak truk yang mengantre BBM di SPBU Politeknik. Ban truk yang sedang parkir tersebut dikempesi oleh petugas. Di lokasi, juga terlihat tulisan di atas trotoar yang meminta pengendara untuk tidak menutupi akses masuk ke toko. Tulisan itu berbunyi, 'jangan antre solar di depan toko'. Tindakan ini menunjukkan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi fasilitas umum, meskipun ada antrean BBM yang panjang.

penertibantrukban dikempesitrotoarantre BBMDishubSatpol PPManado

Komentar

Memuat komentar...