KIP Kuliah UTBK: Dua Opsi, Batas PTKIN, dan Bank Mitra
Gambar atau konten salah?
SNBT 2026 akan mengadakan ujian masuk perguruan tinggi yang dikenal dengan UTBK. Bagi calon peserta yang memiliki nomor KIP Kuliah, ada dua aturan berbeda dalam pembayaran biaya UTBK.
Arif Djunaidy, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, menjelaskan hal ini dalam sesi sosialisasi daring yang disiarkan di YouTube SNPMB pada 27 Maret 2026. Ia mengatakan, "Ada KIP Kuliah gratis, tidak perlu membayar biaya UTBK. Tapi yang kedua ada KIP Kuliah yang tetap harus membayar UTBK, tetapi nanti pada saat diterima kemungkinan bisa mendapatkan KIP Kuliah. Masih kemungkinan ya, karena nanti dievaluasi oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan ketika yang bersangkutan diterima," .
Dengan kata lain, ada dua jenis KIP Kuliah saat mendaftar UTBK: satu yang tidak menuntut pembayaran UTBK, dan satu lagi yang tetap harus membayar, namun bisa memperoleh KIP Kuliah setelah diterima di perguruan tinggi. KIP Kuliah dibiayai oleh Kemdiktisaintek, bukan Kementerian Agama.
Setiap pembayaran oleh pemilik nomor KIP Kuliah dicatat dalam basis data SNBT melalui host‑to‑host dengan sistem KIP Kuliah di Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAT) Kemdiktisaintek. Hal ini memastikan data pembayaran terintegrasi secara resmi.
Arif menegaskan bahwa pendaftar dengan nomor KIP Kuliah yang terdaftar di basis data SNPMB tidak boleh memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Jika pendaftar tetap ingin memilih prodi di PTKIN, ia dapat membatalkan nomor KIP Kuliah gratis melalui PPAT. Setelah disetujui, status pemegang nomor KIP Kuliah gratis dihapus dan pilihan prodi akan direset.
Berikut daftar bank mitra yang dapat digunakan untuk membayar biaya UTBK:
- Bank Mandiri: Livin' by Mandiri dan ATM Mandiri
- Bank BNI: Wondr by BNI dan ATM BNI
- Bank BTN: Bale by BTN dan ATM BTN
- Bank BRI: BRImo
- Bank BSI: BYOND by BSI, BSI Mobile, ATM BSI, BSI Net Banking, dan Teller BSI
Masa pembayaran UTBK SNBT 2026 berlangsung dari 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB sampai 8 April 2026 pukul 15.00 WIB. Slip pembayaran akan kedaluwarsa 2x24 jam setelah tanggal cetak atau paling lambat 8 April 2026 pukul 15.00 WIB. Pembayaran melalui bank mitra hanya dapat dilakukan pada jam 01.00–23.00 WIB setiap hari selama periode pembayaran.
Dengan dua opsi KIP Kuliah dan aturan khusus untuk PTKIN, calon peserta perlu memeriksa status nomor KIP Kuliah mereka dan memilih bank mitra yang sesuai sebelum batas waktu pembayaran. Hal ini penting agar proses pendaftaran UTBK berjalan lancar dan tidak ada kendala administratif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Komisi X Fokus Kesejahteraan Dosen PTS, Dukung Anggaran
Berita Terbaru
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
