Juru Parkir Semarang Maki Pengunjung, Dishub Beri Sanksi
Gambar atau konten salah?
Sebuah insiden memalukan terjadi di pusat Kota Semarang. Seorang juru parkir di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Queen City Mall, dilaporkan meminta uang parkir dua kali kepada pengunjung. Bukan hanya itu, ia juga mengeluarkan kata-kata kasar dan makian. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, Selasa 14 Juli 2026.
Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @beritasemaranghariini. Menurut penuturan pengemudi yang menjadi korban, ia sudah memarkir kendaraannya sejak pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia mengaku sudah membayar retribusi parkir kepada petugas yang berjaga di siang hari.
Masalah muncul ketika ia hendak pulang. Tiba-tiba, seorang juru parkir lain datang dan meminta uang parkir lagi. Pengemudi itu pun menjelaskan bahwa ia sudah membayar. Namun, pria yang mengenakan peci hitam itu tidak percaya. Ia tetap memaksa meminta uang.
Kejadian tidak berhenti di situ. Juru parkir tersebut kemudian menghampiri mobil teman dari pengemudi itu. Ia memegangi mobil dan kembali memaksa meminta uang parkir. Bahkan, ia menantang pengemudi untuk membawa saudaranya, entah itu tentara atau polisi, lengkap dengan seragamnya. Kata-kata kotor dan makian pun dilontarkan.
Dalam unggahan tersebut, pengemudi menekankan bahwa masalahnya bukan soal nominal uang. Ia sudah membayar. Yang menjadi persoalan adalah etika juru parkir itu, yang dinilainya sangat buruk. "Etikanya NOL BESAR," tulisnya dalam keterangan yang viral.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial tersebut. "Kemarin sudah ditindaklanjuti," katanya melalui pesan singkat pada Kamis 16 Juli 2026.
Andreas menjelaskan, di lokasi kejadian sebenarnya ada dua juru parkir yang bertugas secara bergantian. Petugas jaga dari pagi hingga siang, lalu digantikan oleh petugas sore hingga malam. Masalah muncul karena petugas siang tidak memberi tahu petugas sore bahwa pengunjung tersebut sudah membayar.
Lalu, mengapa juru parkir tidak memberikan karcis sebagai bukti pembayaran? Andreas mengatakan bahwa kawasan Jalan Pemuda sudah menerapkan sistem pembayaran elektronik. Pembayaran dilakukan melalui barcode QRIS yang ada di gawai milik juru parkir. "Karcisnya kita tidak mengeluarkan karena sudah elektronik. Pakainya aplikasi yang dipunyai di hp jukir," jelasnya.
Dishub pun memberikan arahan kepada juru parkir tersebut. Penarikan retribusi seharusnya dilakukan saat pengunjung hendak pulang, bukan saat datang. Selain itu, Dishub juga memberikan sanksi berupa "shock terapi" agar juru parkir tidak lagi mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengunjung.
Andreas menambahkan, di setiap zona parkir terdapat pengawas yang bertugas melakukan pembinaan. Mereka juga memberikan penekanan terkait tarif parkir yang berlaku. "Ada teman-teman pengawasan per zona berikan penekanan terkait tarif," pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa sistem parkir elektronik, meskipun modern, tetap memiliki celah. Kurangnya koordinasi antar petugas jaga bisa memicu masalah seperti ini. Pengunjung yang sudah membayar bisa kembali dimintai uang, dan ketiadaan karcis fisik membuat mereka kesulitan membuktikan diri. Di sisi lain, etika pelayanan publik, terutama dari petugas yang berinteraksi langsung dengan warga, masih perlu ditingkatkan secara serius.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Rob Rendam Empat Titik di Pantura Demak
Arkeolog Temukan Kota Bizantium dan 'Lidah Emas' di Mesir
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
Inggris Kalah dari Argentina Usai Pilih Bertahan
S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Danantara Jadi Sorotan
Lamine Yamal vs Messi di Final Piala Dunia 2026
Alwi Farhan Bangkit, Kalahkan Lanier di Japan Open
Team Falcons ID di Ujung Tanduk di MWI 2026