KSPI dan Partai Buruh Gerakan Ratusan Ribu Buruh 1 Mei 2026

Bayu K. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 107 dibaca
Bisik.id
KSPI dan Partai Buruh Gerakan Ratusan Ribu Buruh 1 Mei 2026

Gambar atau konten salah?

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersamaan dengan Partai Buruh telah memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi pada 01 Mei 2026, hari yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Rencana ini mencakup 38 provinsi di seluruh Indonesia, meliputi lebih dari 350 kabupaten/kota, dan diperkirakan akan menampakkan ratusan ribu buruh di jalan.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara serentak. Ia juga menekankan bahwa di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, di daerah lain, demonstrasi akan berlangsung di kantor-kantor pemerintah daerah, gedung DPRD provinsi, maupun gedung DPRD kabupaten/kota.

Dalam konferensi pers daring yang diadakan pada 06 April 2026, Said Iqbal menyatakan, “Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day,” ujar Said Iqbal. Ia menambahkan bahwa aksi ini akan menampilkan ratusan ribu buruh, dengan estimasi di Jabodetabek sekitar 50.000 buruh.

Aksi May Day ini akan diadakan di sejumlah kota penting, mulai dari Bandung, Surabaya, Semarang, Serang, Yogyakarta, Medan, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, hingga Kupang. Di masing-masing kota, jumlah buruh yang akan turun ke jalan bervariasi: di Bandung lebih dari 20.000 buruh, di Surabaya 40.000 buruh, di Semarang sekitar 15.000 buruh, di Medan 5.000 buruh, dan di Batam 10.000 buruh.

Said menekankan bahwa tuntutan yang akan dibawa pada aksi May Day tahun ini sama dengan tuntutan pada aksi tahun lalu. Ia mengatakan, “Pada aksi May Day tahun ini, Said menekankan tuntutan yang akan dibawa sama dengan tuntutan pada aksi May Day tahun lalu. Menurutnya, tuntutan yang sama ini menjadi bukti bahwa isu buruh tidak dipandang penting bagi pemerintah.”

Berikut enam tuntutan utama yang akan disuarakan KSPI dan Partai Buruh:

  1. Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) – Said menilai setiap pembahasan RUU Ketenagakerjaan memakan waktu lama, bahkan bertahun-tahun. Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan baru diganti pada 2003. “Dan karena itu, dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh,” imbuhnya.
  2. Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah – Ia mengingat janji Presiden Prabowo Subianto yang diucapkan pada aksi May Day tahun 2025 lalu. “Oleh karena itu, Mayday kali ini, kami mengingatkan beliau, Presiden yang kita cintai, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan ketenagjaannya tidak melakukan outsourcing, tidak punya masa depan. Di PHK kapan saja, bekerja di satu perusahaan, tapi melalui agen tenaga kerja,” imbuh Said.
  3. Setop ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) – Ia menyoroti ancaman PHK yang semakin nyata akibat perang di Timur Tengah yang menyebabkan harga bahan bakar industri melonjak. “Jika perang makin berlarut, biaya produksi dapat melambung tinggi imbas harga energi. Akibatnya, efisiensi tenaga kerja bisa dilakukan perusahaan,” jelas Said.
  4. Reformasi pajak bagi pekerja – Ia menjelaskan bahwa PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) kini sebesar Rp 4,5 juta per bulan, dan ia meminta kenaikan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. “Dengan demikian ada saving di buruh,” jelas Said.
  5. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) – Pada aksi May Day tahun lalu, pemerintah bersama dengan DPR berjanji akan mengesahkan RUU PPRT dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, hampir setahun berlalu dan RUU tersebut belum disahkan. “Dan isu yang keenam adalah untuk melawan korupsi, KSPI dan Partai Buruh tetap berpendapat RUU perampasan aset harus disahkan. Dan ini janji Presiden di May Day tahun lalu,” tambah Said.

Dengan rencana aksi yang meluas, KSPI dan Partai Buruh berharap dapat menekan pemerintah agar segera menanggapi tuntutan buruh. Aksi ini diharapkan menjadi panggilan bagi semua pihak untuk memperhatikan hak-hak pekerja di Indonesia.

May Day 2026Konfederasi Serikat Pekerja IndonesiaPartai BuruhRevisi Undang-Undang KetenagakerjaanPenghapusan outsourcingPHKPajak pekerjaRUU Pekerja Rumah Tangga

Komentar

Memuat komentar...