Luhut Kenang Saat Kebijakan Nikel Dicibir
Gambar atau konten salah?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingat kembali momen ketika pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bijih nikel pada awal Januari 2020. Keputusan itu, menurut Luhut, tidak berjalan mulus. Banyak pihak yang mencibir, bahkan menggugat kebijakan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Luhut menyampaikan hal ini saat menghadiri acara peluncuran dan bedah buku berjudul 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. Acara itu digelar di The Ballroom at Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Jumat, 08 Agustus 2026. Dalam sambutannya, Luhut menceritakan bagaimana Bahlil Lahadalia, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ikut berperan penting dalam lahirnya kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
"Saya masih ingat masa-masa awal larangan ekspor biji nikel, kami dicibir, kami ditekan dari berbagai arah, kami digugat sampai ke WTO dan banyak yang bilang Indonesia tidak akan sanggup. Ada yang menertawakan, namun sekarang saya kira Pak Bahlil tegap berdiri mengatakan kami bisa. Sebagian yang dulu mau menertawakan itu justru sekarang antre minta bertemu dengan Pak Bahlil, mau ikut investasi," ujar Luhut.
Luhut menilai kebijakan larangan ekspor bijih nikel menjadi titik awal yang mempercepat proses hilirisasi di Indonesia. Kini, kata dia, kebijakan itu sudah menunjukkan hasil yang nyata. Nilai ekspor produk turunan nikel melonjak tajam. Pertumbuhan ekonomi juga terasa di kawasan industri seperti Morowali dan Halmahera Tengah.
"Morowali dan Halmahera Tengah yang dulu nyaris tidak tercatat dalam peta ekonomi nasional, sekarang tumbuh dua digit yang menjadi bagian dari rantai pasok industri dunia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga memberikan apresiasi kepada Bahlil. Ia menilai Bahlil cukup terbuka dalam mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam pelaksanaan hilirisasi. Hal itu, menurut Luhut, tertulis dalam buku yang diluncurkan tersebut.
Luhut menyebut Bahlil secara jujur menuliskan sejumlah persoalan yang masih harus dibenahi. Mulai dari pembagian hasil untuk daerah yang dinilai belum adil, hingga masih banyaknya pengusaha lokal yang hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Bahlil juga menulis tentang masalah lingkungan dan kecelakaan kerja yang merenggut nyawa.
"Kemudian ada persoalan lingkungan, ada persoalan pekerja yang merenggut nyawa dan ini ditulis oleh Pak Bahlil secara terbuka. Mengkritik orang lain itu gampang. Mengkritik pekerjaan sendiri di buku yang di cerita atas nama sendiri, itu yang jarang terjadi. Untuk itu Pak Bahlil, saya angkat topi pada Anda," ujar Luhut.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel memang menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mendorong industri pengolahan di dalam negeri. Meski awalnya mendapat banyak tentangan, kebijakan ini kini dianggap berhasil meningkatkan nilai tambah komoditas nikel. Namun, Luhut dan Bahlil sama-sama menyadari bahwa masih ada berbagai tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait keadilan bagi daerah dan keselamatan pekerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Tak Ubah Sikap Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga
Prabowo Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga 2026
Bahlil soal Rapor Memuaskan: Hak Mutlak Presiden
HBA Agustus 2026 Turun 5,62% ke US$124,44
BPK: WTP ESDM 2025, Tapi Temuan Masih Ada
KSP Bebaskan 100 Kapal, Ekspor Mineral Rp2,2 Triliun Kembali Mengalir
Berita Terbaru
Pemerintah Tak Ubah Sikap Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga
Prabowo Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga 2026
Bahlil soal Rapor Memuaskan: Hak Mutlak Presiden
HBA Agustus 2026 Turun 5,62% ke US$124,44
BPK: WTP ESDM 2025, Tapi Temuan Masih Ada
KSP Bebaskan 100 Kapal, Ekspor Mineral Rp2,2 Triliun Kembali Mengalir
Laba Exxon dan Chevron Tembus Rp475 Triliun
Prabowo Belum Putuskan Gubernur BI
